Halonusantara.id, Kutai Kartanegara — Aspirasi guru sekolah swasta di Kutai Kartanegara (Kukar) untuk mendapatkan kenaikan insentif akhirnya ditanggapi serius oleh DPRD. Setelah lebih dari dua dekade tanpa perubahan, Komisi IV DPRD Kukar menyatakan siap memperjuangkan agar insentif guru swasta disesuaikan dengan kondisi saat ini.
Komitmen tersebut mengemuka dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar Komisi IV DPRD Kukar di Ruang Banmus, Senin (21/7/2025). Rapat ini menghadirkan perwakilan dari BPKAD, Dinas Pendidikan Kukar, Setkab, serta puluhan guru dari berbagai yayasan pendidikan swasta di Kukar.
Ketua Komisi IV, Andi Faisal, menegaskan bahwa DPRD tidak akan tinggal diam terhadap keluhan para guru swasta. Ia menyebut insentif yang ada memang tergolong tinggi dibanding daerah lain di Kaltim, namun stagnan selama 20 tahun tentu menjadi hal yang tak bisa diabaikan.
“Insentif guru swasta di Kukar ini memang yang tertinggi se-Kaltim, tapi faktanya sudah 20 tahun tidak naik. Perbup yang ada selama ini hanya mengatur peningkatan bagi ASN, bukan untuk guru swasta,” ujar Faisal yang akrab disapa Ical.
Politisi PDI Perjuangan ini menyatakan akan mendorong revisi Peraturan Bupati (Perbup) agar mencakup insentif guru swasta. Namun ia mengingatkan bahwa usulan kenaikan tetap harus realistis, disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah.
“Kita sudah hitung, jika dinaikkan Rp500 ribu per guru, maka total beban APBD bisa bertambah sekitar Rp16 miliar. Tapi kami akan cari formulanya agar tetap ada kenaikan, meski tidak harus sama seperti ASN atau PPPK,” jelasnya.
DPRD, kata Faisal, berkomitmen untuk terus mengawal proses ini. Menurutnya, kesejahteraan guru swasta harus menjadi perhatian serius karena mereka juga merupakan bagian penting dari dunia pendidikan Kukar.
“Poinnya jelas: kami akan perjuangkan. Kita dorong agar Perbup ini bisa diubah,” tegasnya.
Langkah Komisi IV ini menjadi sinyal positif bahwa pemerintah daerah dan DPRD mulai membuka ruang dialog dan solusi untuk mengangkat kesejahteraan para guru swasta yang selama ini sering terabaikan dalam kebijakan anggaran pendidikan. (Hf/Adv)

