Halonusantara.id, Samarinda — Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur terus mendorong transformasi koperasi desa sebagai bagian dari implementasi Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 9 Tahun 2025 tentang percepatan pembentukan Koperasi Desa atau Kelurahan Merah Putih (Kopdeskel).
Hingga pertengahan Mei 2025, sebanyak 400 koperasi desa di Kalimantan Timur telah menyatakan kesiapannya untuk bergabung dalam program ini. Transformasi ini diharapkan dapat memperkuat peran koperasi sebagai institusi ekonomi produktif yang berdampak langsung pada pengembangan usaha dan kesejahteraan masyarakat desa.
“Hingga saat ini, telah terdapat kurang lebih 400 koperasi desa yang siap mengikuti integrasi ke dalam program Kopdeskel. Kami menargetkan seluruh koperasi lainnya dapat bergabung sebelum batas waktu yang telah ditetapkan, yakni pada 12 Juli 2025,” ungkap Wakil Gubernur Kalimantan Timur, Seno Aji, Jum’at (23/5/2025).
Guna memastikan kesiapan teknis di lapangan, pemerintah pusat melalui kementerian terkait telah menyusun skema pendampingan intensif. Termasuk di dalamnya kunjungan kerja dua wakil menteri ke Kalimantan Timur pada 24 Mei 2025 mendatang.
“Dalam kesempatan tersebut, seluruh kepala desa akan dikumpulkan untuk mendapatkan penjelasan langsung mengenai pelaksanaan teknis program Kopdeskel Merah Putih,” terang Seno.
Menurutnya, sinergi antara pemerintah pusat, daerah, dan perangkat desa sangat penting agar program ini bisa berjalan optimal. Dengan dukungan semua pihak, Kalimantan Timur diyakini mampu menjadi contoh pelaksanaan koperasi desa berbasis komunitas yang inklusif dan berkelanjutan.
“Kami percaya bahwa dengan dukungan kolaboratif dari seluruh elemen, Kalimantan Timur berpotensi menjadi wilayah percontohan dalam pelaksanaan program Kopdeskel secara nasional. Ini merupakan peluang besar untuk memperkuat fondasi ekonomi masyarakat mulai dari tingkat desa,” tuturnya.
Secara nasional, program Kopdeskel Merah Putih ditargetkan mencakup pembentukan 80.000 koperasi desa di seluruh Indonesia, sebagai bagian dari upaya penguatan ekonomi komunitas sekaligus mendukung pengendalian inflasi dan penciptaan lapangan kerja di daerah. (Na/Adv/DiskominfoKaltim)

