Close Menu
Halo NusantaraHalo Nusantara
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Halo NusantaraHalo Nusantara
    Button
    • Politik
    • Hukum
    • Niaga
    • Ragam
    • Advertorial
    • Metropolis
    • Opini
    Halo NusantaraHalo Nusantara
    Home»Advertorial»481 Honorer Lulus PPPK Terlantar, DPRD Kukar Desak Kepastian Penempatan dan Gaji
    Advertorial

    481 Honorer Lulus PPPK Terlantar, DPRD Kukar Desak Kepastian Penempatan dan Gaji

    Halo NusantaraBy Halo NusantaraJuli 22, 2025Tidak ada komentar2 Mins Read
    RDP DPRD Kukar dengan Pemkab dan para PPPK. (Hf)

    Halonusantara.id, Kutai Kartanegara — Sebanyak 481 tenaga honorer di Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) yang telah dinyatakan lulus seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) hingga kini belum mendapatkan kejelasan status. Mereka masuk dalam kategori R3, yaitu lulus seleksi tetapi belum memiliki formasi penempatan.

    Masalah ini menjadi sorotan dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar DPRD Kukar pada Selasa (22/7/2025) di Ruang Banmus DPRD Kukar, Tenggarong.

    Rapat dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kukar Ahmad Yani dan dihadiri oleh Asisten III Setkab Kukar Dafip Hariyanto, Sekretaris BKPSDM Kukar Rokip, serta perwakilan Forum Tenaga Honorer Kukar (FTHK).

    Dalam forum tersebut, para honorer menyampaikan keluhan mereka atas ketidakpastian status setelah dinyatakan lulus PPPK. “Kami hanya ingin kepastian, karena status R3 membuat kami menggantung dan tidak bisa bekerja maksimal,” ujar salah satu perwakilan honorer.

    Ketua DPRD Kukar Ahmad Yani menegaskan bahwa pihaknya akan mengawal persoalan ini secara serius. Ia menyebutkan bahwa pihak eksekutif, termasuk Bupati, Sekda, dan BKPSDM, telah melakukan konsultasi ke pemerintah pusat, namun hingga kini belum ada solusi konkret.

    “Fokus kita sekarang adalah menyelesaikan masalah 481 honorer ini. Mereka tidak boleh dibiarkan tanpa kejelasan,” ujar Yani usai rapat.

    DPRD Kukar, menurutnya, mendorong solusi sementara dengan skema penempatan paruh waktu, namun tetap menuntut agar mereka bisa bekerja secara penuh meskipun belum berstatus ASN.

    “Target kita, selama setahun ke depan, mereka tetap bekerja penuh. Kami tidak ingin ada yang diberhentikan hanya karena belum ada SK formal,” tegasnya.

    Yani juga menyoroti ketidakadilan dalam sistem seleksi nasional yang tidak mempertimbangkan masa pengabdian para honorer. “Sistem ini terlalu kaku. Mereka yang sudah puluhan tahun mengabdi justru kalah oleh sistem yang tidak melihat loyalitas dan pengalaman,” jelasnya.

    Lebih jauh, ia menolak wacana penempatan honorer R3 ke wilayah terpencil yang jauh dari tempat kerja sebelumnya. “Kalau mereka dikirim ke daerah yang jauh dan asing, itu bukan solusi. Itu justru menambah beban. Kami ingin mereka tetap di tempat kerja semula,” tegas Yani.

    Sebagai bentuk komitmen nyata, DPRD Kukar akan memperjuangkan agar anggaran untuk honorer R3 dimasukkan dalam APBD, baik di perubahan 2025 maupun APBD murni tahun 2026.

    “Kita akan pastikan gaji mereka terakomodasi, walaupun status mereka masih non-ASN. Ini soal keadilan dan penghargaan terhadap pengabdian mereka selama ini,” pungkasnya. (Hf/Adv)

    Share. Facebook WhatsApp Twitter Telegram
    Halo Nusantara

    Berita Terkini

    Depo Pertamina di Tengah Permukiman Dinilai Tak Layak, DPRD Samarinda Desak Pemindahan

    September 19, 2025

    Samri Shaputra Kritik Portal Jembatan Mahkota II, Dinilai Rugikan Warga dan Usaha

    September 18, 2025

    Anhar Dorong Literasi Digital Jadi Benteng Pelajar dari Dampak Negatif Medsos

    September 17, 2025
    Leave A Reply Cancel Reply

    Seputar Kaltim

    JKT48, Raisa, dan NDX AKA Akan Panaskan Gema Fest Samarinda

    Mei 9, 20251,896 Views

    Gema Fest 2025 Sukses Guncang Samarinda, Ribuan Penonton Terpukau

    Mei 11, 20251,488 Views

    Gubernur Kaltim dan Jabar Perkuat Kerja Sama, Redakan Polemik Media Sosial

    Mei 4, 20251,129 Views

    Empat Pegawai Bank Mandiri Samarinda Disomasi, Buntut Dugaan Penipuan yang Rugikan Ratusan Juta Rupiah

    Oktober 23, 20251,015 Views
    Facebook X (Twitter) WhatsApp Telegram
    • Redaksi
    • Pedoman Media Siber
    • Sitemap
    Copyright © 2021, PT. Abdi Nusa Multimedia 

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.