Close Menu
Halo NusantaraHalo Nusantara
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Halo NusantaraHalo Nusantara
    Button
    • Politik
    • Hukum
    • Niaga
    • Ragam
    • Advertorial
    • Metropolis
    • Opini
    Halo NusantaraHalo Nusantara
    Home»Advertorial»Hamas Minta Perda Trantibumlinmas Harus Dilengkapi dengan Petunjuk Teknis
    Advertorial

    Hamas Minta Perda Trantibumlinmas Harus Dilengkapi dengan Petunjuk Teknis

    Halo NusantaraBy Halo NusantaraNovember 7, 2023Tidak ada komentar2 Mins Read
    Ketua DPRD Kaltim, Hasanuddin Mas’ud (Hamas).(Ist)

    Halonusantara.id, Samarinda – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Timur (Kaltim), Hasanuddin Mas’ud harap Peraturan Daerah (Perda) tentang penyelenggaraan ketentraman dan ketertiban umum serta perlindungan masyarakat (Trantibumlinmas) berikan banyak manfaat langsung pada daerah.

    Untuk diketahui, proses perumusan produk hukum daerah ini sudah sampai babak akhir. Setelah tiga bulan ditetapkan perda tersebut sudah ada petunjuk teknisnya. Belum lama ini telah digelar sesi uji publik materi Perda tersebut di Balikpapan.

    Hasanuddin Mas’ud mengungkapkan, hal ini dilakukan untuk memastikan Perda Trantibumlinmas ini agar tidak seperti yang pengalaman perumusan Perda yang lalu. Untuk mempermudah implementasi harus ada petunjuk teknis.

    “Nanti implementasinya Satpol PP yang ditunjuk ini, dalam melaksanakan penegakan dan ketertiban itu sudah ada juknisnya. Sehingga saya berharap perda ini bisa diamankan, tidak seperti yang lalu,” kata Hamas, sapaan akrabnya, Selasa (7/11/2023).

    Politisi Partai Golongan Karya (Golkar) ini juga turut mendukung Satpol PP untuk dijadikan komponen ketahanan negara atau Komando Cadangan (Komcad).

    “Satpol PP ini polisi pamong praja, artinya mereka sudah semi militer dibandingkan dengan sipil lainnya. Nah harapan kita kalau nanti terjadi, ya kita tidak tahu keadaan dunia harapan kita dari pemerintahan daerah ini menjadi salah satu komponen yang kuat  sebagai salah satu sumber ketahanan negara,” ujarnya.

    Tak hanya itu, kearifan lokal yang berkaitan dengan dengan Perda Trantibumlinmas nanti akan disesuaikan dengan daerah di Kaltim. Hal ini selaras dengan ala yang disampaikan Wakil Ketua DPRD Kaltim, Seno Aji bahwa akan melakukan studi tiru di daerah istimewa Jogjakarta.

    “Kalau kearifan lokal sudah sejak awal kita menyampaikan bahwa studi tiru atau banding yang ada itu harus sesuai kearifan lokal yang ada di Kaltim. Mereka mau tidak mau, mau tidak suka harus menjalankan. Seperti di daerah Mahulu dan Kubar, mereka akan punya tunjangan daerah terpencil,” ungkapnya.

    Lebih lanjut, sambung Seno, budaya-budaya yang ada di daerah harus disingkronkan dengan adanya Perda ini.

    “Perda ini bertujuan untuk memayungi hukum dalam bertindak di lapangan, sehingga tidak dijegal oleh oknum-oknum karena kita sudah punya perda,” tandas Seno.(HN/Adv/Eby)

    DPRD Kaltim Halonusantara.id Kalimantan Timur Kota Samarinda
    Share. Facebook WhatsApp Twitter Telegram
    Halo Nusantara

    Berita Terkini

    Kunjungi Outlet Susu Kambing Etawa, Putri berharap Kadin Kaltim jadi pelopor usaha sektor Peternakan

    Maret 30, 2026

    Street Run Ramadhan 2026 Hidupkan Malam Anggana, KNPI Kecamatan Anggana Gerakkan Semangat Ratusan Pemuda

    Maret 9, 2026

    Sekum DPK KNPI Loa Janan: Sunmori Jadi “Teror Mingguan”, Polisi Dinilai Lakukan Pembiaran Terbuka

    Januari 4, 2026
    Leave A Reply Cancel Reply

    Seputar Kaltim

    JKT48, Raisa, dan NDX AKA Akan Panaskan Gema Fest Samarinda

    Mei 9, 20251,904 Views

    Gema Fest 2025 Sukses Guncang Samarinda, Ribuan Penonton Terpukau

    Mei 11, 20251,494 Views

    Gubernur Kaltim dan Jabar Perkuat Kerja Sama, Redakan Polemik Media Sosial

    Mei 4, 20251,133 Views

    Empat Pegawai Bank Mandiri Samarinda Disomasi, Buntut Dugaan Penipuan yang Rugikan Ratusan Juta Rupiah

    Oktober 23, 20251,019 Views
    Facebook X (Twitter) WhatsApp Telegram
    • Redaksi
    • Pedoman Media Siber
    • Sitemap
    Copyright © 2021, PT. Abdi Nusa Multimedia 

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.