Close Menu
Halo NusantaraHalo Nusantara
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Halo NusantaraHalo Nusantara
    Button
    • Politik
    • Hukum
    • Niaga
    • Ragam
    • Advertorial
    • Metropolis
    • Opini
    Halo NusantaraHalo Nusantara
    Home»Advertorial»Aris Mulyanata Usulkan Teknologi Barcode Untuk Tingkatkan Transparansi Reklame
    Advertorial

    Aris Mulyanata Usulkan Teknologi Barcode Untuk Tingkatkan Transparansi Reklame

    Halo NusantaraBy Halo NusantaraFebruari 28, 2025Tidak ada komentar2 Mins Read
    Anggota Komisi I DPRD Samarinda, Aris Mulyanata. (Foto : Eby)

    Halonusantara.id, Samarinda – Anggota Komisi I DPRD Samarinda, Aris Mulyanata, mengkritik keterlambatan penertiban reklame yang menunggak pajak di Kota Samarinda. Puluhan baliho di jalan-jalan utama seperti Jalan S Parman, Hasan Basri, Letjen Soeprapto, dan IR Juanda, telah ditempeli stiker peringatan terkait tunggakan pajaknya, sebagai upaya untuk meminta para pengiklan melunasi kewajiban pajak mereka.

    Penertiban reklame menunggak pajak ini dilakukan melalui kerja sama beberapa instansi pemerintah, yakni Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Dinas Perhubungan (Dishub), dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP).

    Aris sapaan akrabnya, menyayangkan lambannya tindakan yang diambil oleh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, yang berpotensi menyebabkan kebocoran Pendapatan Asli Daerah (PAD).

    “Kenapa baru sekarang dilakukan? Ada potensi kebocoran PAD yang sebenarnya bisa diantisipasi sejak awal,” jelas Aris.

    Untuk mengatasi masalah ini, dirinya mengusulkan penggunaan teknologi barcode pada setiap tiang reklame. Dengan teknologi tersebut, masyarakat bisa langsung memeriksa apakah izin reklame masih berlaku atau sudah kedaluwarsa, yang akan mempermudah pengawasan dan pelaporan pelanggaran.

    “Dengan adanya barcode, warga bisa cek sendiri apakah reklame itu sah atau tidak. Ini akan memudahkan pengawasan dan pelaporan pelanggaran,” tuturnya.

    Lebih lanjut kata Aris, berencana untuk menginisiasi revisi Peraturan Daerah (Perda) terkait perizinan reklame. Menurutnya, aturan yang lebih rinci dan komprehensif diperlukan, mencakup aspek tata letak, material yang digunakan, hingga perawatan reklame.

    “Kami akan dorong pembahasan Raperda yang lebih komprehensif, yang tidak hanya soal retribusi, tetapi juga soal tata ruang dan estetika kota,” tandas Aris (Eby/Adv)

    Share. Facebook WhatsApp Twitter Telegram
    Halo Nusantara

    Berita Terkini

    Bupati Kukar Tegaskan Bonus Atlet Minimal Setara Periode Sebelumnya

    Oktober 31, 2026

    Pemkab Kukar Targetkan Waterboom Pulau Kumala di Buka saat Lebaran 2027

    Oktober 31, 2026

    Pemkab Kukar Siapkan Bonus Atlet Berprestasi, Besaran Masih Dibahas

    Oktober 31, 2026
    Leave A Reply Cancel Reply

    Seputar Kaltim

    Penguatan Peran Penghubung Komisi Yudisial Jadi Kunci Menjaga Integritas Hakim

    September 17, 20262,014 Views

    JKT48, Raisa, dan NDX AKA Akan Panaskan Gema Fest Samarinda

    Mei 9, 20251,912 Views

    Gema Fest 2025 Sukses Guncang Samarinda, Ribuan Penonton Terpukau

    Mei 11, 20251,501 Views

    Gubernur Kaltim dan Jabar Perkuat Kerja Sama, Redakan Polemik Media Sosial

    Mei 4, 20251,135 Views
    Facebook X (Twitter) WhatsApp Telegram
    • Redaksi
    • Pedoman Media Siber
    • Sitemap
    Copyright © 2021, PT. Abdi Nusa Multimedia 

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.