Close Menu
Halo NusantaraHalo Nusantara
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Halo NusantaraHalo Nusantara
    Button
    • Politik
    • Hukum
    • Niaga
    • Ragam
    • Advertorial
    • Metropolis
    • Opini
    Halo NusantaraHalo Nusantara
    Home»Advertorial»Masyarakat Keluhkan Kendaraan Tambang Gunakan Jalan Umum, Komisi III DPRD Kaltim Minta KPC Bangun Jembatan Layang
    Advertorial

    Masyarakat Keluhkan Kendaraan Tambang Gunakan Jalan Umum, Komisi III DPRD Kaltim Minta KPC Bangun Jembatan Layang

    Halo NusantaraBy Halo NusantaraApril 17, 2025Tidak ada komentar2 Mins Read
    Ilustrasi Kendaraan Tambang Lalui Jalan Umum (Eby)

    Halonusantara.id, Samarinda – Rombongan Komisi III DPRD Kaltim tengah lakukan peninjauan lapangan terkait laporan masyarakat yang mengeluhkan aktifitas kendaraan tambang yang melintas di jalan umum di kabupaten kutim (Kutim) pada Kamis (17/4/2025)

    Dari hasil yang ditinjau di lapangan bahwa lalu lintas warga terganggu oleh aktivitas kendaraan tambang yang menggunakan jalan umum sebagai jalur crossing hauling, ternyata benar.

    “Hasil dari laporan masyarakat benar adanya. Kendaraan tambang menggunakan jalan umum sebagai jalur crossing hauling, dan ini mengganggu aktivitas masyarakat. Karena itu, kami meminta perusahaan-perusahaan tambang yang menggunakan fasilitas umum ini bertanggung jawab,” ungkap Abdulloh.

    Salah satu perusahaan yang disorot adalah PT Kaltim Prima Coal (KPC) yang disebut menggunakan ruas Jalan Poros Sangatta–Bengalon sebagai jalur crossing hauling.

    Menurut abdulloh seharusnya perusahaan sekelas KPC dapat membangun infrastruktur alternatif, seperti jembatan layang (flyover) atau underpass untuk meminimalkan dampak terhadap pengguna jalan umum.

    “Ini bukan hal yang sulit bagi perusahaan yang sudah beroperasi puluhan tahun di Kutai Timur. Kami juga meminta perusahaan lain, seperti PT Indexim Coalindo, melakukan hal serupa,” lanjutnya

    Abdulloh menegaskan pentingnya peran aktif perusahaan dalam menjaga keselamatan dan kenyamanan pengguna jalan.

    Pihaknya menilai, tanggung jawab sosial perusahaan semestinya mencakup upaya menjaga kelancaran akses publik, terutama jalan nasional dan provinsi yang kerap dilintasi kendaraan tambang berukuran besar.

    “Kami berharap KPC untuk segera membangun jembatan layang, seperti yang pernah mereka lakukan sebelumnya. Tujuannya agar aktivitas pertambangan tidak lagi menjadi ancaman bagi keselamatan pengguna jalan,” tutupnya (Eby/Adv)

    DPRD Kaltim Halonusantara.id
    Share. Facebook WhatsApp Twitter Telegram
    Halo Nusantara

    Berita Terkini

    DPRD Samarinda Soroti Peredaran Narkoba di Gang Langgar, Minta Pemberantasan Dilakukan Menyeluruh

    Mei 18, 2026

    Relokasi Pergudangan ke Palaran Dinilai Jadi Solusi Kemacetan Samarinda

    Mei 12, 2026

    DPRD Samarinda Minta Polemik Izin Gereja Toraja Diselesaikan Secara Bijak

    Mei 11, 2026
    Leave A Reply Cancel Reply

    Seputar Kaltim

    JKT48, Raisa, dan NDX AKA Akan Panaskan Gema Fest Samarinda

    Mei 9, 20251,907 Views

    Gema Fest 2025 Sukses Guncang Samarinda, Ribuan Penonton Terpukau

    Mei 11, 20251,495 Views

    Gubernur Kaltim dan Jabar Perkuat Kerja Sama, Redakan Polemik Media Sosial

    Mei 4, 20251,134 Views

    Empat Pegawai Bank Mandiri Samarinda Disomasi, Buntut Dugaan Penipuan yang Rugikan Ratusan Juta Rupiah

    Oktober 23, 20251,021 Views
    Facebook X (Twitter) WhatsApp Telegram
    • Redaksi
    • Pedoman Media Siber
    • Sitemap
    Copyright © 2021, PT. Abdi Nusa Multimedia 

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.