Close Menu
Halo NusantaraHalo Nusantara
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Halo NusantaraHalo Nusantara
    Button
    • Politik
    • Hukum
    • Niaga
    • Ragam
    • Advertorial
    • Metropolis
    • Opini
    Halo NusantaraHalo Nusantara
    Home»Advertorial»Komisi IV DPRD Kaltim Soroti PT. KSM Terkait Dugaan Pelanggaran Di Aspek Lingkungan
    Advertorial

    Komisi IV DPRD Kaltim Soroti PT. KSM Terkait Dugaan Pelanggaran Di Aspek Lingkungan

    Halo NusantaraBy Halo NusantaraApril 17, 2025Tidak ada komentar2 Mins Read
    Komisi IV DPRD Kaltim Laksanakan Kunjungan Kerja di PT Kutai Sawit Mandiri. (Ist)

    Halonusantara.id, Kutai Timur – Komisi IV DPRD Kaltim lakukan kunjungan kerja di pabrik kelapa sawit milik PT. Kutai Sawit Mandiri (KSM) di Desa Miau Baru, Kecamatan Kongbeng, Kutai Timur Pada Kamis (17/4/2025).

    Dalam kunjungan kerja tersebut, rombongan Komisi IV menemukan berbagai kejanggalan di lapangan. Salah satunya, pembangunan telah berjalan meski perusahaan belum mengantongi izin dari Dinas Lingkungan Hidup (DLH). Lebih mengkhawatirkan lagi, limbah akhir dari pabrik disebut-sebut akan dibuang ke sungai yang menjadi sumber air baku PDAM Hulu Sangatta.

    “Kalau kita melihat kondisi di lapangan, memang ada beberapa titik pelanggaran. Ini sangat perlu dikomunikasikan lebih lanjut dengan pemerintah setempat, termasuk pihak KPC yang wilayahnya berdekatan,” ungkap H. Baba.

    Selain itu, Komisi IV juga menyoroti kemungkinan tumpang tindih lahan operasional, yang dinilai dapat menimbulkan konflik di kemudian hari. H. Baba menyatakan bahwa pihaknya akan meminta seluruh dokumen perizinan dan lingkungan dari PT KSM untuk dipelajari lebih lanjut bersama DLH kabupaten dan provinsi.

    Kekecewaan juga muncul lantaran manajemen PT KSM tidak hadir dalam kunjungan tersebut. “Kalau dalam RDP nanti mereka tetap tidak hadir, tentu akan ada konsekuensi. Salah satunya, tidak diberikan rekomendasi izin,” lanjut H. Baba.

    Sementara itu, Sekretaris Komisi IV, Muhammad Darlis, menambahkan bahwa temuan utama kunjungan ini berfokus pada aspek lingkungan. Dirinya menyebut PT KSM belum memiliki dokumen Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL), yang merupakan prasyarat utama dalam pembangunan industri.

    “Dari sisi tata ruang pun, lokasi ini tidak tepat dijadikan kawasan industri karena berada di zona pertanian. Aktivitas pengupasan lahan yang dilakukan tanpa memperhatikan aspek kelestarian juga sangat berpotensi menimbulkan pencemaran dan longsor,” ungkapnya

    Komisi IV berencana menindaklanjuti temuan ini melalui Rapat Dengar Pendapat dan koordinasi lintas instansi demi memastikan seluruh proses berjalan sesuai regulasi yang berlaku. (Eby/Adv)

    DPRD Kaltim Halonusantara.id
    Share. Facebook WhatsApp Twitter Telegram
    Halo Nusantara

    Berita Terkini

    Kunjungi Outlet Susu Kambing Etawa, Putri berharap Kadin Kaltim jadi pelopor usaha sektor Peternakan

    Maret 30, 2026

    Street Run Ramadhan 2026 Hidupkan Malam Anggana, KNPI Kecamatan Anggana Gerakkan Semangat Ratusan Pemuda

    Maret 9, 2026

    Sekum DPK KNPI Loa Janan: Sunmori Jadi “Teror Mingguan”, Polisi Dinilai Lakukan Pembiaran Terbuka

    Januari 4, 2026
    Leave A Reply Cancel Reply

    Seputar Kaltim

    JKT48, Raisa, dan NDX AKA Akan Panaskan Gema Fest Samarinda

    Mei 9, 20251,904 Views

    Gema Fest 2025 Sukses Guncang Samarinda, Ribuan Penonton Terpukau

    Mei 11, 20251,495 Views

    Gubernur Kaltim dan Jabar Perkuat Kerja Sama, Redakan Polemik Media Sosial

    Mei 4, 20251,133 Views

    Empat Pegawai Bank Mandiri Samarinda Disomasi, Buntut Dugaan Penipuan yang Rugikan Ratusan Juta Rupiah

    Oktober 23, 20251,019 Views
    Facebook X (Twitter) WhatsApp Telegram
    • Redaksi
    • Pedoman Media Siber
    • Sitemap
    Copyright © 2021, PT. Abdi Nusa Multimedia 

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.