Halonusantara.id, Samarinda — Dugaan kerusakan kendaraan akibat penggunaan bahan bakar minyak (BBM) di sejumlah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di Kalimantan Timur (Kaltim) terus menuai perhatian. Kali ini, Ketua Komisi II DPRD Kaltim, Sabaruddin Panrecalle, angkat bicara terkait pernyataan pihak kepolisian yang dinilai terlalu dini menyatakan BBM di beberapa SPBU di Samarinda dalam kondisi aman.
Sabaruddin menilai, pernyataan Kepolisian Samarinda, khususnya dari Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim), yang menyebutkan BBM tidak bermasalah, bertentangan dengan fakta di lapangan. Ia mengungkapkan masih ada laporan masyarakat yang kendaraannya mengalami gangguan mesin usai mengisi BBM dari SPBU tertentu.
“Pernyataan dari Kepolisian itu menurut saya terlalu prematur. Di lapangan, masih ada kendaraan yang mengalami masalah seperti brebet akibat BBM yang digunakan. Jadi belum bisa dipastikan semuanya aman,” tegas Sabaruddin.
Meski begitu, Sabaruddin mengimbau masyarakat agar tidak serta-merta menyalahkan pihak Pertamina dalam persoalan ini. Ia mengingatkan pentingnya asas praduga tak bersalah hingga ada bukti kuat yang menunjukkan sumber permasalahan.
“Warga jangan langsung menghakimi Pertamina. Kita tidak bisa langsung menyalahkan tanpa fakta konkret. Masalah ini perlu diselidiki dengan cermat,” ujarnya.
Ia menambahkan, Pertamina dan Patra Niaga selaku pihak penyalur BBM tetap harus dimintai keterangan terkait distribusi BBM yang diduga bermasalah. DPRD Kaltim, kata dia, dalam waktu dekat akan memanggil kedua pihak tersebut untuk dimintai klarifikasi.
“Kita akan undang Pertamina dan Patra Niaga. Kalau bisa, masyarakat yang kendaraannya mogok akibat BBM juga hadir agar bisa menyampaikan langsung keluhannya,” tutupnya.(Eby/Adv)

