Halonusantara.id, Samarinda – Komisi III DPRD Kalimantan Timur (Kaltim) mengingatkan pentingnya pengawasan ketat terhadap pembangunan fender Jembatan Mahakam setelah insiden kecelakaan kapal tongkang yang merusak bagian struktur jembatan tersebut. Insiden ini mendorong pemeriksaan menyeluruh terhadap kekuatan jembatan, untuk memastikan perbaikan dilakukan sesuai dengan standar teknis dan mencegah kejadian serupa di masa depan.
Anggota Komisi III DPRD Kaltim, Subandi, menegaskan bahwa pihaknya sudah melakukan koordinasi aktif dengan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) serta lembaga terkait lainnya guna memastikan kelancaran pembangunan infrastruktur tersebut. Menurutnya, pembangunan fender yang kokoh sangat penting untuk melindungi struktur utama jembatan yang menjadi penghubung vital bagi masyarakat Samarinda dan wilayah sekitarnya.
“Sudah ada komunikasi dengan PUPR, termasuk kajian teknis dari PUPR Pusat. Kami pastikan perbaikannya tidak asal-asalan,” ujar Subandi.
Lebih lanjut, Subandi juga menjelaskan bahwa perusahaan yang memiliki tongkang penyebab kerusakan tersebut telah siap bertanggung jawab sepenuhnya atas biaya perbaikan, yang diperkirakan mencapai Rp35 miliar. Anggaran tersebut tidak akan membebani Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
“Anggarannya sekitar Rp35 miliar dan tidak membebani APBD. Pihak perusahaan siap bertanggung jawab,” tambahnya.
Meski tim teknis menyatakan struktur utama jembatan masih dalam kondisi aman, Komisi III DPRD Kaltim mendorong agar pembangunan fender dapat dipercepat untuk mencegah potensi kejadian serupa. Subandi juga menyoroti pentingnya evaluasi pengelolaan Jembatan Mahakam ke depan, terutama terkait dengan Pendapatan Asli Daerah (PAD), mengingat pengelolaan jembatan saat ini masih berada di bawah pemerintah pusat.
“Ke depan, kami berharap ada evaluasi agar daerah bisa turut mengambil peran lebih besar dalam pengelolaan aset strategis tersebut,” pungkas Subandi.(Eby/Adv)

