Halonusantara.id, Kutai Kartanegara – Nama Ahmad Yani dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) kini menguat sebagai calon Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kutai Kartanegara (Kukar) menggantikan almarhum Junaidi. Usulan resmi telah disampaikan dalam Rapat Paripurna DPRD dan proses administrasi tengah berjalan.
Menanggapi kepercayaan yang diberikan, Ahmad Yani menyampaikan komitmennya untuk menjalankan peran sebagai Ketua DPRD dengan penuh integritas dan tanggung jawab.
“Ini adalah amanah besar. Kami akan menjalankannya dengan sebaik-baiknya, berpedoman pada aturan dan etika jabatan,” ujarnya, pada Selasa (6/5/2025).
Ia menegaskan bahwa jabatan tersebut bukan semata soal posisi, melainkan soal dedikasi untuk mengarahkan dan menjaga marwah lembaga legislatif di Kukar.
“Insya Allah, saya akan menjalaninya dengan hati yang tulus. Ini bukan soal suka atau tidak, tapi soal komitmen untuk menyelesaikan amanah yang sudah dipercayakan,” ungkapnya.
Lebih lanjut, Ahmad Yani juga menyoroti pentingnya kolaborasi antar anggota dewan demi menciptakan DPRD yang kuat dan responsif terhadap aspirasi masyarakat.
“Ketua DPRD bukan satu-satunya penentu arah. Ada 45 anggota yang punya mandat rakyat. Peran saya adalah memastikan kita semua bergerak dalam satu visi,” jelasnya.
Dengan semangat kebersamaan dan landasan hukum yang jelas, Dirinya berharap DPRD Kukar dapat terus menjalankan fungsinya sebagai pengawas, pembuat regulasi, dan penyalur aspirasi masyarakat secara maksimal.(Hf/Adv)

