Halonusantara.id, Kutai Timur – Implementasi Perda Kepemudaan Belum Optimal, Pemuda Diminta Proaktif Ajukan Usulan Bantuan Meski Peraturan Daerah (Perda) tentang Kepemudaan telah disosialisasikan dengan gencar, penerapannya di lapangan, khususnya dalam hal penyaluran bantuan keuangan untuk organisasi kepemudaan di Kutai Timur, masih jauh dari harapan.
Anggota Komisi IV DPRD Kaltim, Agus Aras, mengungkapkan bahwa hingga saat ini belum ada usulan bantuan yang diajukan oleh organisasi kepemudaan dari Kutai Timur, meski Perda tersebut telah disahkan. Menurutnya, usulan dari pemuda sangat penting untuk proses penyaluran bantuan, karena sesuai dengan regulasi yang ada, bantuan hanya bisa diberikan jika ada usulan yang masuk.
“Sejauh ini, kami belum menerima usulan dari pemuda. Kami berharap mereka bisa segera mengajukan secara resmi agar bantuan dapat disalurkan dengan tepat,” ujar Agus.
Agus menegaskan bahwa keterlambatan ini bukan disebabkan oleh kelalaian pemerintah atau DPRD, tetapi lebih kepada kurangnya inisiatif dari pihak pemuda itu sendiri. Ia juga menyarankan agar usulan bantuan bisa diajukan langsung ke birokrasi Pemprov Kaltim.
Sebagai penutup, Agus mengimbau kepada pemuda Kutai Timur untuk lebih proaktif dalam mengajukan usulan bantuan. Dengan begitu, diharapkan organisasi kepemudaan di daerah tersebut dapat berkembang dan memberikan dampak yang lebih besar bagi masyarakat. (Eby/Adv)

