Halonusantara.id, Samarinda – Panitia Khusus (Pansus) Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Gubernur Kalimantan Timur (Kaltim) 2024 menyoroti rendahnya tingkat tindak lanjut terhadap temuan audit yang dilakukan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Hal ini terungkap dalam pertemuan koordinasi antara Pansus dan BPK Perwakilan Kalimantan Timur pada Selasa (29/04/2025).
Ketua Pansus LKPj, Agus Suwandi, mengungkapkan bahwa Pemprov Kaltim masih jauh dari memadai dalam menyelesaikan hasil audit BPK. Berdasarkan data BPK, tindak lanjut terhadap hasil audit baru tercatat 71,88 persen pada semester I dan 72,09 persen pada semester II tahun 2024. Agus menilai angka ini tergolong rendah, terutama jika dibandingkan dengan kabupaten dan kota lain di Kaltim yang menunjukkan kinerja lebih baik dalam menindaklanjuti temuan tersebut.
“Seharusnya, sebagai provinsi, kita bisa menjadi contoh bagi daerah lain dalam hal akuntabilitas keuangan,” tegas Agus. Dirinya menambahkan, banyak temuan yang belum ditindaklanjuti dengan maksimal, meskipun rekomendasi BPK sudah jelas dan terukur.
Pansus LKPj pun menganggap penting untuk memperkuat pengawasan dan memanfaatkan data dari BPK sebagai bahan untuk menyusun rekomendasi bagi Pemprov. Agus mengingatkan bahwa tindak lanjut yang lambat ini mencerminkan lemahnya komitmen birokrasi dalam menjaga transparansi dan akuntabilitas.
Sebagai penutup, Agus Suwandi menegaskan bahwa hasil pertemuan ini akan menjadi landasan dalam laporan akhir Pansus kepada DPRD. “Kami mengharapkan Pemprov Kaltim segera menuntaskan seluruh rekomendasi BPK. Ini menyangkut kepercayaan publik dan pentingnya tata kelola pemerintahan yang bersih,” ujarnya.
Pertemuan ini turut dihadiri oleh anggota Pansus lainnya, seperti Fuad Fakhruddin, Fadly Imawan, Muhammad Husni Fahruddin, Agus Aras, Hartono Basuki, dan Damayanti. (Eby/Adv)

