Halonusantara.id, Samarinda — Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur harus bersiap menghadapi tantangan baru di tahun 2026 dengan proyeksi penurunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) yang cukup signifikan. Dari sebelumnya sekitar Rp20 triliun, anggaran tahun depan diperkirakan menyusut menjadi Rp18 triliun. Penurunan ini terjadi akibat berkurangnya Dana Bagi Hasil (DBH) yang dialirkan pemerintah pusat.
Ketua DPRD Kaltim, Hasanuddin Mas’ud, menyatakan kekhawatirannya terhadap pengurangan anggaran tersebut. Menurutnya, berkurangnya DBH akan membatasi ruang fiskal pemerintah provinsi untuk menjalankan berbagai program pembangunan yang selama ini menjadi prioritas.
“Yang jadi masalah itu berkaitan dengan penurunan APBD 2026. Gubernur menyampaikan dana bagi hasil menurun, dari Rp20 triliun menjadi Rp18 triliun. Ini cukup signifikan,” jelasnya.
Hasanuddin atau yang akrab disapa Hamas menambahkan bahwa dari anggaran Rp18 triliun tersebut, tidak seluruhnya berada di bawah kendali pemerintah provinsi karena sebagian besar harus dialokasikan ke 10 kabupaten dan kota di Kaltim. Kondisi ini membuat fleksibilitas penggunaan anggaran menjadi semakin terbatas.
“Yang Rp18 triliun itu tidak dimiliki seluruhnya oleh APBD provinsi, karena terbagi lagi untuk 10 kabupaten/kota di Kaltim,” terang Hamas.
Untuk menyikapi situasi ini, Hamas menegaskan bahwa efisiensi menjadi kunci utama agar pelaksanaan program-program strategis tidak terganggu. Salah satu upaya yang telah dilakukan adalah dengan memusatkan pelaksanaan Musrenbang di kantor Gubernur guna menekan biaya operasional.
“Makanya setiap ada kegiatan kita upayakan efisiensi seperti hari ini. Biasanya Musrenbang diadakan di luar, sekarang dilaksanakan di kantor Gubernur,” tukasnya.
Dengan langkah-langkah efisiensi tersebut, diharapkan Kaltim tetap dapat menjalankan pembangunan yang berkelanjutan dan memberikan manfaat maksimal bagi seluruh warga meskipun dengan anggaran yang lebih terbatas. (Eby/Adv)

