Halonusantara.id, Samarinda – Program beasiswa pendidikan gratis jenjang S2 dan S3 dari Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Pemprov Kaltim) menuai sorotan. Salah satu yang mengkritisi adalah Sekretaris Komisi IV DPRD Kaltim, Muhammad Darlis Pattalongi. Ia menilai adanya pembatasan usia dalam program tersebut dapat menghambat akses pendidikan bagi masyarakat yang ingin melanjutkan studi pascasarjana.
“Karena ini baru tahun pertama, tentu ada sisi di mana kita bisa memahami bahwa pemerintah provinsi harus menghitung dan menyesuaikan secara ketat program-program yang berjalan dan membutuhkan anggaran lanjutan,” jelasnya.
Program yang dikenal dengan sebutan Gatispol, menjadi salah satu janji politik Gubernur Rudy Mas’ud dan Wakil Gubernur Seno Aji. Namun, dalam implementasinya, Darlis menilai kebijakan pembatasan usia yang diatur dalam Peraturan Gubernur (Pergub) perlu ditinjau kembali.
“Kalau Pergub ini terlalu membatasi usia, kami berharap ada pelonggaran di tahun kedua, khususnya untuk program S2 dan S3. Tahun pertama ini mungkin masih masa transisi, jadi kita maklumi. Tapi ke depan harus ada koreksi,” terangnya.
Darlis menyoroti posisi Gubernur Rudy Mas’ud yang berada dalam persimpangan antara meneruskan program warisan pemerintahan sebelumnya dan mewujudkan program-program baru yang dijanjikan saat kampanye.
“Tapi program baru juga harus berjalan. Persoalannya ada di keterbatasan dana,” kata Darlis.
Lebih jauh, ia menekankan bahwa keseimbangan antara kesinambungan program dan kebutuhan riil masyarakat harus menjadi prioritas pemerintah, utamanya dalam sektor pendidikan.
“Mudah-mudahan tahun kedua Pak Rudy bisa lebih mengendalikan arah program agar sesuai dengan kebutuhan masyarakat, dan alokasi anggaran untuk pendidikan bisa ditingkatkan. Dengan begitu, harapan kita batas usia penerima beasiswa bisa diperluas,” tutupnya. (Eby/Adv)

