Close Menu
Halo NusantaraHalo Nusantara
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Halo NusantaraHalo Nusantara
    Button
    • Politik
    • Hukum
    • Niaga
    • Ragam
    • Advertorial
    • Metropolis
    • Opini
    Halo NusantaraHalo Nusantara
    Home»Advertorial»Usai Pertemuan Bersama Kemendagri, Pansus LKPj Akan Evaluasi Serius OPD yang Abaikan Rekomendasi DPRD
    Advertorial

    Usai Pertemuan Bersama Kemendagri, Pansus LKPj Akan Evaluasi Serius OPD yang Abaikan Rekomendasi DPRD

    Halo NusantaraBy Halo NusantaraMei 16, 2025Tidak ada komentar2 Mins Read
    Rapat Internal Pansus LKPj DPRD Kaltim. (Humas DPRD Kaltim)

    Halonusantara.id, Jakarta – Kinerja sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur kembali menjadi sorotan Panitia Khusus (Pansus) Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Gubernur Tahun Anggaran 2024. Dalam rapat internal yang digelar di Jakarta, Pansus menegaskan pentingnya evaluasi dan sanksi terhadap OPD yang tidak menindaklanjuti rekomendasi DPRD.

    Rapat yang berlangsung di Ruang Rapat Badan Penghubung Pemprov Kaltim, Jumat (16/05/2025), dipimpin oleh Anggota Pansus LKPj Muhammad Husni Fahruddin bersama anggota lainnya, Damayanti. Mereka didampingi sejumlah Tenaga Ahli dan staf Pansus untuk membahas hasil konsultasi dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) sebelumnya.

    Dalam rapat ini, Pansus mendalami langkah-langkah yang telah diambil OPD pasca diterbitkannya rekomendasi-rekomendasi strategis oleh DPRD. Evaluasi ini mencuatkan kekhawatiran karena sejumlah masalah masih berulang dari tahun ke tahun, tanpa perbaikan signifikan.

    “Ini menjadi catatan kami di Pansus, bahwa ada beberapa rekomendasi yang semestinya ditindaklanjuti, tetapi saat melihat data dalam beberapa tahun terakhir masih ditemukan persoalan yang sama,” jelasnya.

    Muhammad Husni Fahruddin, yang akrab disapa Ayub, menyesalkan sikap sejumlah OPD yang terkesan mengabaikan hasil kerja keras Pansus, termasuk uji petik di berbagai daerah.

    “Jadi ini sedih kita melihat. Pansus sudah capek-capek turun ke lapangan untuk uji petik di 10 kabupaten dan kota untuk menghasilkan rekomendasi perbaikan, tapi rekomendasi pansus malah diabaikan,” terang Ayub sapaan akrabnya.

    Ia pun menekankan bahwa DPRD memiliki kewenangan berdasarkan arahan Kemendagri untuk mengusulkan pergantian kepala OPD yang tidak melaksanakan rekomendasi tersebut.

    “Ini sesuai dengan arahan dari Kemendagri, DPRD punya hak itu,”

    Pansus berharap gubernur dan wakil gubernur segera melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kinerja OPD agar roda pemerintahan berjalan lebih efektif dan akuntabel. (Eby/Adv)

    DPRD Kaltim Halonusantara.id Kalimantan Timur kaltim
    Share. Facebook WhatsApp Twitter Telegram
    Halo Nusantara

    Berita Terkini

    Kunjungi Outlet Susu Kambing Etawa, Putri berharap Kadin Kaltim jadi pelopor usaha sektor Peternakan

    Maret 30, 2026

    Street Run Ramadhan 2026 Hidupkan Malam Anggana, KNPI Kecamatan Anggana Gerakkan Semangat Ratusan Pemuda

    Maret 9, 2026

    Hadapi Tantangan Lingkungan IKN, Universitas Mulawarman Dorong Kolaborasi Tata Kelola Sampah Berkelanjutan

    Februari 13, 2026
    Leave A Reply Cancel Reply

    Seputar Kaltim

    JKT48, Raisa, dan NDX AKA Akan Panaskan Gema Fest Samarinda

    Mei 9, 20251,904 Views

    Gema Fest 2025 Sukses Guncang Samarinda, Ribuan Penonton Terpukau

    Mei 11, 20251,495 Views

    Gubernur Kaltim dan Jabar Perkuat Kerja Sama, Redakan Polemik Media Sosial

    Mei 4, 20251,133 Views

    Empat Pegawai Bank Mandiri Samarinda Disomasi, Buntut Dugaan Penipuan yang Rugikan Ratusan Juta Rupiah

    Oktober 23, 20251,019 Views
    Facebook X (Twitter) WhatsApp Telegram
    • Redaksi
    • Pedoman Media Siber
    • Sitemap
    Copyright © 2021, PT. Abdi Nusa Multimedia 

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.