Close Menu
Halo NusantaraHalo Nusantara
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Halo NusantaraHalo Nusantara
    Button
    • Politik
    • Hukum
    • Niaga
    • Ragam
    • Advertorial
    • Metropolis
    • Opini
    Halo NusantaraHalo Nusantara
    Home»Advertorial»Abdurrahman KA Soroti Ketidakjelasan Status Jalan di PPU dan Paser
    Advertorial

    Abdurrahman KA Soroti Ketidakjelasan Status Jalan di PPU dan Paser

    Halo NusantaraBy Halo NusantaraMei 21, 2025Tidak ada komentar2 Mins Read
    Sekretaris Komisi III DPRD Kalimantan Timur, Abdurrahman KA. (Ist)

    Halonusantara.id, Samarinda – Ketidakjelasan status kepemilikan jalan di sejumlah wilayah penyangga Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara mendapat sorotan tajam dari Sekretaris Komisi III DPRD Kalimantan Timur, Abdurrahman KA. Masalah ini dinilai menjadi salah satu faktor penghambat utama pembangunan infrastruktur secara merata di Kalimantan Timur.

    Abdurrahman mengungkapkan bahwa hingga kini masih banyak ruas jalan di Kabupaten Paser dan Penajam Paser Utara (PPU) yang belum ditetapkan sebagai jalan provinsi. Kondisi tersebut menyebabkan keterbatasan dalam hal alokasi anggaran dari Pemerintah Provinsi Kaltim.

    “Kalau status jalan masih tergolong non-provinsi, maka tidak bisa dianggarkan melalui skema APBD provinsi. Akibatnya, perbaikan dan peningkatan jalan tidak bisa maksimal,” jelasnya.

    Menurutnya, persoalan status jalan bukan hanya soal administratif, tetapi sangat berpengaruh terhadap proses penganggaran dan kewenangan dalam pembangunan. Banyak ruas jalan yang penting secara strategis justru tidak mendapatkan dukungan dana dari pemerintah daerah karena belum memiliki status yang jelas.

    Abdurrahman menegaskan bahwa kondisi ini turut memperburuk ketimpangan infrastruktur di kawasan penyangga IKN yang seharusnya menjadi perhatian utama pembangunan daerah.

    “Jalan-jalan penghubung ini punya fungsi penting, apalagi dalam konteks mendukung mobilitas menuju dan dari IKN. Tapi kalau statusnya saja belum jelas, siapa yang akan mengurus perbaikannya?” ujarnya.

    Ia pun mendorong pemerintah provinsi dan pusat untuk segera melakukan percepatan dalam proses penetapan status jalan. Menurutnya, percepatan ini menjadi kunci penting untuk mengatasi ketimpangan dan memperkuat konektivitas antarwilayah di tengah persiapan menuju era baru dengan hadirnya IKN.

    “Pemerataan pembangunan tidak bisa dicapai jika infrastruktur dasar seperti jalan saja masih dibatasi oleh status yang belum tuntas. Ini harus menjadi perhatian serius, apalagi kita sedang bicara soal kesiapan daerah menyambut IKN,” tutupnya. (Eby/Adv)

    DPRD Kaltim Halonusantara.id Kalimantan Timur kaltim
    Share. Facebook WhatsApp Twitter Telegram
    Halo Nusantara

    Berita Terkini

    Kunjungi Outlet Susu Kambing Etawa, Putri berharap Kadin Kaltim jadi pelopor usaha sektor Peternakan

    Maret 30, 2026

    Street Run Ramadhan 2026 Hidupkan Malam Anggana, KNPI Kecamatan Anggana Gerakkan Semangat Ratusan Pemuda

    Maret 9, 2026

    Hadapi Tantangan Lingkungan IKN, Universitas Mulawarman Dorong Kolaborasi Tata Kelola Sampah Berkelanjutan

    Februari 13, 2026
    Leave A Reply Cancel Reply

    Seputar Kaltim

    JKT48, Raisa, dan NDX AKA Akan Panaskan Gema Fest Samarinda

    Mei 9, 20251,904 Views

    Gema Fest 2025 Sukses Guncang Samarinda, Ribuan Penonton Terpukau

    Mei 11, 20251,495 Views

    Gubernur Kaltim dan Jabar Perkuat Kerja Sama, Redakan Polemik Media Sosial

    Mei 4, 20251,133 Views

    Empat Pegawai Bank Mandiri Samarinda Disomasi, Buntut Dugaan Penipuan yang Rugikan Ratusan Juta Rupiah

    Oktober 23, 20251,019 Views
    Facebook X (Twitter) WhatsApp Telegram
    • Redaksi
    • Pedoman Media Siber
    • Sitemap
    Copyright © 2021, PT. Abdi Nusa Multimedia 

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.