Halonusantara.id, Samarinda – Gubernur Kalimantan Timur (Kaltim), Rudy Mas’ud, mengeluarkan peringatan keras kepada perusahaan-perusahaan yang belum menunjukkan kepatuhan terhadap pengelolaan lingkungan.
Ia menegaskan, Pemprov Kaltim tidak akan segan memberikan sanksi berat, bahkan hingga pada tahap penutupan operasional, bagi perusahaan yang terus-menerus membandel.
Pernyataan ini disampaikan Rudy dalam momentum Peringatan Hari Lingkungan Hidup Sedunia 2025 yang digelar di Gedung Olah Bebaya, Kompleks Kantor Gubernur Kaltim, pada Senin (23/6/2025).
Ia menyoroti secara khusus 40 perusahaan yang mendapat predikat merah dalam Program Penilaian Peringkat Kinerja Perusahaan dalam Pengelolaan Lingkungan Hidup (PROPER).
“Kalau sudah diberi pembinaan tapi tetap tidak ada perbaikan, maka kita akan tindak tegas. Kalau tidak bisa dibina, ya kita binasakan. Itu sesuai dengan aturan,” ujar Rudy.
Ia menilai bahwa kelalaian perusahaan dalam pengelolaan lingkungan tidak hanya mencemari alam, tetapi juga menimbulkan dampak sosial yang besar.
Rudy menyebut contoh peristiwa longsor di kawasan Batuah dan Sanga-Sanga yang disinyalir berkaitan dengan aktivitas perusahaan yang mengambil badan jalan.
“Ini bukan hanya masalah lingkungan, tapi juga menyangkut keselamatan warga. Ketika alam rusak karena aktivitas industri yang tidak bertanggung jawab, masyarakat yang menanggung akibatnya,” jelasnya.
Pada kesempatan tersebut, Pemprov Kaltim juga menyerahkan penghargaan PROPER kepada total 278 perusahaan. Dari jumlah itu, 15 perusahaan meraih peringkat emas, 39 perusahaan mendapat hijau, 184 perusahaan berada di level biru, dan 40 perusahaan masuk kategori merah.
Rudy berharap momentum ini menjadi titik balik bagi perusahaan-perusahaan yang selama ini belum menunjukkan kepatuhan.
“Kami tidak menginginkan sanksi. Kami ingin semua perusahaan tumbuh dengan memperhatikan aspek lingkungan. Tapi kalau tidak juga sadar, maka kami harus bertindak,” tutupnya. (Na/Adv/DiskominfoKaltim)

