Close Menu
Halo NusantaraHalo Nusantara
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Halo NusantaraHalo Nusantara
    Button
    • Politik
    • Hukum
    • Niaga
    • Ragam
    • Advertorial
    • Metropolis
    • Opini
    Halo NusantaraHalo Nusantara
    Home»Advertorial»Gubernur Kaltim Ultimatum Perusahaan PROPER Merah, Siap Dibina atau Dibinasakan
    Advertorial

    Gubernur Kaltim Ultimatum Perusahaan PROPER Merah, Siap Dibina atau Dibinasakan

    Halo NusantaraBy Halo NusantaraJuni 23, 2025Tidak ada komentar2 Mins Read
    Gubernur Kalimantan Timur (Kaltim), Rudy Mas’ud. (Na)

    Halonusantara.id, Samarinda – Gubernur Kalimantan Timur (Kaltim), Rudy Mas’ud, mengeluarkan peringatan keras kepada perusahaan-perusahaan yang belum menunjukkan kepatuhan terhadap pengelolaan lingkungan.

    Ia menegaskan, Pemprov Kaltim tidak akan segan memberikan sanksi berat, bahkan hingga pada tahap penutupan operasional, bagi perusahaan yang terus-menerus membandel.

    Pernyataan ini disampaikan Rudy dalam momentum Peringatan Hari Lingkungan Hidup Sedunia 2025 yang digelar di Gedung Olah Bebaya, Kompleks Kantor Gubernur Kaltim, pada Senin (23/6/2025).

    Ia menyoroti secara khusus 40 perusahaan yang mendapat predikat merah dalam Program Penilaian Peringkat Kinerja Perusahaan dalam Pengelolaan Lingkungan Hidup (PROPER).

    “Kalau sudah diberi pembinaan tapi tetap tidak ada perbaikan, maka kita akan tindak tegas. Kalau tidak bisa dibina, ya kita binasakan. Itu sesuai dengan aturan,” ujar Rudy.

    Ia menilai bahwa kelalaian perusahaan dalam pengelolaan lingkungan tidak hanya mencemari alam, tetapi juga menimbulkan dampak sosial yang besar.

    Rudy menyebut contoh peristiwa longsor di kawasan Batuah dan Sanga-Sanga yang disinyalir berkaitan dengan aktivitas perusahaan yang mengambil badan jalan.

    “Ini bukan hanya masalah lingkungan, tapi juga menyangkut keselamatan warga. Ketika alam rusak karena aktivitas industri yang tidak bertanggung jawab, masyarakat yang menanggung akibatnya,” jelasnya.

    Pada kesempatan tersebut, Pemprov Kaltim juga menyerahkan penghargaan PROPER kepada total 278 perusahaan. Dari jumlah itu, 15 perusahaan meraih peringkat emas, 39 perusahaan mendapat hijau, 184 perusahaan berada di level biru, dan 40 perusahaan masuk kategori merah.

    Rudy berharap momentum ini menjadi titik balik bagi perusahaan-perusahaan yang selama ini belum menunjukkan kepatuhan.

    “Kami tidak menginginkan sanksi. Kami ingin semua perusahaan tumbuh dengan memperhatikan aspek lingkungan. Tapi kalau tidak juga sadar, maka kami harus bertindak,” tutupnya. (Na/Adv/DiskominfoKaltim)

    DISKOMINFO KALTIM Halonusantara.id
    Share. Facebook WhatsApp Twitter Telegram
    Halo Nusantara

    Berita Terkini

    DPRD Samarinda Soroti Peredaran Narkoba di Gang Langgar, Minta Pemberantasan Dilakukan Menyeluruh

    Mei 18, 2026

    Relokasi Pergudangan ke Palaran Dinilai Jadi Solusi Kemacetan Samarinda

    Mei 12, 2026

    DPRD Samarinda Minta Polemik Izin Gereja Toraja Diselesaikan Secara Bijak

    Mei 11, 2026
    Leave A Reply Cancel Reply

    Seputar Kaltim

    JKT48, Raisa, dan NDX AKA Akan Panaskan Gema Fest Samarinda

    Mei 9, 20251,907 Views

    Gema Fest 2025 Sukses Guncang Samarinda, Ribuan Penonton Terpukau

    Mei 11, 20251,495 Views

    Gubernur Kaltim dan Jabar Perkuat Kerja Sama, Redakan Polemik Media Sosial

    Mei 4, 20251,134 Views

    Empat Pegawai Bank Mandiri Samarinda Disomasi, Buntut Dugaan Penipuan yang Rugikan Ratusan Juta Rupiah

    Oktober 23, 20251,021 Views
    Facebook X (Twitter) WhatsApp Telegram
    • Redaksi
    • Pedoman Media Siber
    • Sitemap
    Copyright © 2021, PT. Abdi Nusa Multimedia 

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.