Close Menu
Halo NusantaraHalo Nusantara
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Halo NusantaraHalo Nusantara
    Button
    • Politik
    • Hukum
    • Niaga
    • Ragam
    • Advertorial
    • Metropolis
    • Opini
    Halo NusantaraHalo Nusantara
    Home»Advertorial»Antisipasi Kekosongan Jabatan, Pemkab Kukar Kebut Pemetaan Pegawai
    Advertorial

    Antisipasi Kekosongan Jabatan, Pemkab Kukar Kebut Pemetaan Pegawai

    Halo NusantaraBy Halo NusantaraSeptember 19, 2026Tidak ada komentar2 Mins Read
    Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kutai Kartanegara Rendra Abadi saat wawancara. (HALONUSANTARA/HB)

    Halonusantara.id, Kutai Kartanegara — Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) kembali memetakan sejumlah jabatan yang masih kosong di lingkungan organisasi perangkat daerah (OPD) hingga unit pelaksana teknis (UPT).

    Pemetaan tersebut dilakukan tidak hanya untuk mengisi posisi yang saat ini kosong, tetapi juga mengantisipasi bertambahnya jabatan yang ditinggalkan pejabat yang memasuki masa pensiun pada Oktober 2026.

    Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kukar Rendra Abadi mengatakan, pengisian jabatan akan dilakukan secara bertahap dan kembali dilanjutkan melalui pelantikan dalam waktu dekat.

    “Memang ada tahapan. Insyaallah dalam waktu dekat ke depan nanti akan ada pelantikan lagi terkait dengan masih ada beberapa jabatan yang kosong,” kata Rendra usai pelantikan pejabat di Ruang Serbaguna Kantor Bupati Kukar, Jumat (18/9/2026).

    Menurut Rendra, kekosongan jabatan masih ditemukan di sejumlah OPD, termasuk beberapa UPT.

    Kondisi tersebut perlu segera ditangani agar pelaksanaan tugas pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan optimal.

    Namun, proses pengisian jabatan tidak bisa hanya melihat posisi yang kosong saat ini. BKPSDM juga harus memperhitungkan sejumlah pejabat yang akan memasuki masa pensiun dalam waktu dekat.

    “Karena ini memang di masa Oktober itu kan banyak yang pensiun. Banyak yang pensiun sehingga itu kita harus petakan lagi untuk pengisian jabatan,” tuturnya.

    Rendra mengatakan pemetaan dilakukan untuk menyesuaikan kebutuhan organisasi dengan ketersediaan sumber daya aparatur. Dengan begitu, posisi yang kosong akibat pensiun dapat segera diantisipasi dan tidak mengganggu jalannya pemerintahan.

    Pemkab Kukar menargetkan proses pengisian jabatan tersebut dapat diselesaikan paling lambat November 2026.

    “Targetnya kita di bulan Oktober, Oktober-November itu sudah selesai,” kata Rendra.

    Ia menambahkan, pelantikan berikutnya akan dilakukan setelah seluruh tahapan pemetaan dan proses administrasi pengisian jabatan diselesaikan.

    Langkah tersebut diharapkan dapat memastikan struktur organisasi pemerintahan tetap berjalan efektif, sekaligus menjaga kesinambungan pelayanan publik di tengah adanya sejumlah pejabat yang memasuki masa pensiun. (HB/ADV)

    DISKOMINFO KUKAR Halonusantara.id kukar Kutai Kartanegara
    Share. Facebook WhatsApp Twitter Telegram
    Halo Nusantara

    Berita Terkini

    APBD Terbatas, Dispar Kukar Cari Pola Baru Dukung Komunitas Kreatif

    September 19, 2026

    Pemkab Kukar Minta Desa Perkuat Intervensi Stunting dari Tingkat Masyarakat

    September 19, 2026

    Bupati Kukar Gagas Sanksi Ekonomi untuk Tekan Karhutla

    September 18, 2026
    Leave A Reply Cancel Reply

    Seputar Kaltim

    Penguatan Peran Penghubung Komisi Yudisial Jadi Kunci Menjaga Integritas Hakim

    September 17, 20262,006 Views

    JKT48, Raisa, dan NDX AKA Akan Panaskan Gema Fest Samarinda

    Mei 9, 20251,909 Views

    Gema Fest 2025 Sukses Guncang Samarinda, Ribuan Penonton Terpukau

    Mei 11, 20251,501 Views

    Gubernur Kaltim dan Jabar Perkuat Kerja Sama, Redakan Polemik Media Sosial

    Mei 4, 20251,135 Views
    Facebook X (Twitter) WhatsApp Telegram
    • Redaksi
    • Pedoman Media Siber
    • Sitemap
    Copyright © 2021, PT. Abdi Nusa Multimedia 

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.