Halonusantara.id, Kutai Kartanegara — Komisi I DPRD Kutai Kartanegara (Kukar) menegaskan komitmennya dalam memperkuat fungsi pengawasan terhadap persoalan lingkungan hidup, khususnya di wilayah yang terdampak aktivitas pertambangan. Hal ini disampaikan langsung oleh Ketua Komisi I, Agustinus Sudarsono, yang menyebut bahwa isu lingkungan menjadi salah satu fokus utama kerja komisinya.
Menurut Agustinus, DPRD memiliki peran strategis dalam memastikan kelestarian lingkungan hidup, termasuk di kawasan yang sudah tidak lagi beroperasi secara aktif atau masuk dalam kategori pascatambang.
“Lingkungan hidup adalah bagian dari tugas pokok dan fungsi Komisi I. Kami terus bergerak dan memantau kondisi lingkungan, baik yang sedang dieksplorasi maupun yang telah masuk tahap rehabilitasi pascatambang,” ujarnya saat ditemui di ruang kerjanya.
Ia juga mengajak masyarakat untuk lebih aktif dalam mengawasi dan melaporkan apabila terdapat indikasi kerusakan lingkungan atau dampak sosial yang ditimbulkan dari aktivitas industri ekstraktif.
“Kami membuka ruang seluas-luasnya bagi warga yang ingin melaporkan dampak lingkungan di sekitar tempat tinggal mereka. Partisipasi masyarakat sangat penting agar pengawasan bisa lebih menyeluruh,” tegasnya.
Sejumlah aduan dari berbagai kecamatan di Kukar, menurut Agustinus, telah diterima oleh Komisi I. Hal ini menjadi indikator bahwa persoalan lingkungan masih menjadi isu yang aktual dan perlu penanganan segera, terutama untuk mencegah terjadinya bencana ekologis atau konflik sosial di masa depan.
“Kami tidak hanya menampung aspirasi, tapi juga siap memfasilitasi dan memediasi penyelesaian masalah, termasuk menghubungkan warga dengan instansi teknis terkait agar ada tindakan nyata,” tambahnya.
Komisi I DPRD Kukar menyatakan akan terus meningkatkan intensitas pengawasan, baik melalui kunjungan lapangan maupun rapat koordinasi dengan instansi pemerintah dan pihak perusahaan. Tujuannya, agar pembangunan yang berjalan tetap memperhatikan aspek keberlanjutan dan tidak mengorbankan lingkungan.
Dengan langkah-langkah ini, Agustinus berharap kesadaran kolektif dalam menjaga lingkungan bisa tumbuh, baik dari masyarakat, pelaku usaha, maupun pemerintah daerah. (Hf/Adv)

