Close Menu
Halo NusantaraHalo Nusantara
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Halo NusantaraHalo Nusantara
    Button
    • Politik
    • Hukum
    • Niaga
    • Ragam
    • Advertorial
    • Metropolis
    • Opini
    Halo NusantaraHalo Nusantara
    Home»Advertorial»Truk Tambang Kuasai Jalan Umum, Jahidin: Ini Bentuk Ketimpangan Struktural
    Advertorial

    Truk Tambang Kuasai Jalan Umum, Jahidin: Ini Bentuk Ketimpangan Struktural

    Halo NusantaraBy Halo NusantaraJuni 3, 2025Tidak ada komentar2 Mins Read
    Ilustrasi truk tambang kuasai jalan umum. (Eby)

    Halonusantara.id, Samarinda – Polemik penguasaan ruang publik oleh kepentingan korporasi kembali menjadi perhatian serius di Kalimantan Timur. Persoalan ini mencuat ketika DPRD Kaltim menyoroti penggunaan jalan nasional oleh perusahaan tambang, yang dinilai merugikan masyarakat secara langsung.

    Sorotan tajam datang dari Anggota Komisi III DPRD Kaltim, Jahidin, yang menyampaikan kekhawatirannya terhadap maraknya truk tambang yang melintasi jalan nasional tanpa izin yang sah dan mengganggu aktivitas warga. Menurutnya, situasi ini menunjukkan ketimpangan struktural yang kian mengakar dalam tata kelola infrastruktur publik di daerah.

    “Jalan nasional itu dibangun dari uang rakyat, tapi sekarang justru rakyat yang harus mengalah ketika perusahaan tambang lewat. Ini bukan sekadar pelanggaran administratif, tapi bentuk ketimpangan struktural,” ujar Jahidin.

    Salah satu perusahaan yang menjadi perhatian adalah PT Kaltim Prima Coal (KPC). Perusahaan tambang besar tersebut disebut menggunakan fasilitas negara untuk aktivitas bisnis, meski hanya mengantongi rekomendasi administratif, yang menurut Jahidin tidak cukup secara hukum.

    Lebih dari sekadar pelanggaran prosedural, tindakan ini disebut sebagai cermin lemahnya fungsi pengawasan pemerintah dan kuatnya dominasi kepentingan bisnis dalam menentukan akses ruang publik.

    “Setiap truk batu bara lewat, masyarakat harus berhenti dulu, menunggu. Bisa belasan sampai puluhan menit. Ini sangat ironis. Fasilitas publik justru dikalahkan oleh kepentingan bisnis,” katanya.

    Atas situasi tersebut, Jahidin mendorong agar ada evaluasi serius terhadap seluruh kesepakatan antara pemerintah dan pihak perusahaan. Ia menekankan pentingnya legalitas tertulis agar tidak ada ruang bagi penafsiran sepihak oleh pelaku usaha.

    “Kita tidak bisa lagi percaya pada komitmen informal. Sudah terlalu sering janji-janji perbaikan jalan atau kompensasi tidak ditepati,” ujarnya dengan tegas.

    Padahal, dalam regulasi yang berlaku, tepatnya Peraturan Pemerintah Nomor 34 Tahun 2006 tentang Jalan, sudah jelas disebutkan larangan penggunaan jalan nasional untuk kepentingan di luar fungsi umum tanpa izin resmi. Sayangnya, aturan ini seringkali tak diikuti dengan tindakan tegas di lapangan.

    Karena itu, Komisi III DPRD Kaltim meminta pemerintah, baik di tingkat daerah maupun pusat, agar memperkuat komitmen penegakan hukum dan tidak lagi memberikan toleransi terhadap pelanggaran infrastruktur publik.

    “Kalau dibiarkan, ini akan menjadi preseden buruk. Bukan hanya soal jalan, tapi juga soal siapa yang sebenarnya punya kuasa atas ruang publik di negeri ini,” tutup Jahidin. (Eby/Adv)

    DPRD Kaltim Halonusantara.id Kalimantan Timur kaltim
    Share. Facebook WhatsApp Twitter Telegram
    Halo Nusantara

    Berita Terkini

    Kunjungi Outlet Susu Kambing Etawa, Putri berharap Kadin Kaltim jadi pelopor usaha sektor Peternakan

    Maret 30, 2026

    Street Run Ramadhan 2026 Hidupkan Malam Anggana, KNPI Kecamatan Anggana Gerakkan Semangat Ratusan Pemuda

    Maret 9, 2026

    Hadapi Tantangan Lingkungan IKN, Universitas Mulawarman Dorong Kolaborasi Tata Kelola Sampah Berkelanjutan

    Februari 13, 2026
    Leave A Reply Cancel Reply

    Seputar Kaltim

    JKT48, Raisa, dan NDX AKA Akan Panaskan Gema Fest Samarinda

    Mei 9, 20251,904 Views

    Gema Fest 2025 Sukses Guncang Samarinda, Ribuan Penonton Terpukau

    Mei 11, 20251,495 Views

    Gubernur Kaltim dan Jabar Perkuat Kerja Sama, Redakan Polemik Media Sosial

    Mei 4, 20251,133 Views

    Empat Pegawai Bank Mandiri Samarinda Disomasi, Buntut Dugaan Penipuan yang Rugikan Ratusan Juta Rupiah

    Oktober 23, 20251,019 Views
    Facebook X (Twitter) WhatsApp Telegram
    • Redaksi
    • Pedoman Media Siber
    • Sitemap
    Copyright © 2021, PT. Abdi Nusa Multimedia 

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.