Halonusantara.id, Samarinda – Dorongan pembenahan menyeluruh terhadap kinerja perusahaan daerah di Kalimantan Timur (Kaltim) kembali disuarakan dari parlemen. Kali ini, fokus diarahkan pada kebutuhan mendesak untuk mengubah status badan hukum Perusahaan Daerah (Perusda) menjadi Perseroan Daerah (Perseroda), guna meningkatkan daya saing dan kontribusi terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Anggota Komisi II DPRD Kaltim, Firnadi Ikhsan, mengungkapkan bahwa transformasi kelembagaan tersebut merupakan langkah strategis, terutama dalam menghadapi dinamika ekonomi daerah yang semakin kompetitif. Banyak Perusda dinilai masih tertahan oleh status hukum yang tidak memadai, sehingga sulit menjalin kemitraan bisnis secara legal dan efisien.
“Transformasi ke bentuk Perseroda bukan sekadar administrasi. Ini menyangkut fleksibilitas usaha dan legalitas yang memungkinkan mereka berkompetisi di sektor riil,” ujarnya.
Menurut Firnadi, sumber daya alam (SDA) di Kaltim sangat berlimpah dan beragam, mencakup sektor pertambangan, kelautan, hingga perkebunan. Sayangnya, potensi besar itu belum tergarap optimal oleh Perusda karena kelemahan dari sisi kelembagaan dan manajerial.
“Kalau status hukumnya tidak kuat, bagaimana mereka bisa bermitra dengan investor, ikut tender, atau mendapatkan pembiayaan? Ini dasar yang harus segera dibenahi,” jelasnya.
Ia juga menyoroti perlunya reformasi di tubuh internal Perusda, terutama dalam hal kepemimpinan. Ia menegaskan bahwa penempatan direksi seharusnya dilakukan berdasarkan kompetensi, bukan semata-mata karena kedekatan politik.
“Kita butuh manajer yang punya visi bisnis, bukan sekadar relasi politik. Karena yang dipertaruhkan adalah masa depan ekonomi daerah,” tegasnya.
Firnadi menyampaikan bahwa Komisi II DPRD Kaltim akan terus mengawal proses evaluasi terhadap seluruh Perusda secara rutin. Ia memastikan dukungan kebijakan akan diberikan untuk mempercepat transformasi kelembagaan, sekaligus memperkuat kontribusi nyata terhadap pembangunan ekonomi daerah.
“Kami tidak ingin Perusda hanya jadi beban anggaran. Kalau mereka bisa difungsikan dengan benar, status hukum diperjelas, dan SDM ditingkatkan, maka PAD Kaltim akan ikut terdongkrak signifikan,” pungkas Firnadi. (Eby/Adv)

