Halonusantara.id, Kutai Kartanegara – DPRD Kutai Kartanegara (Kukar) menggelar rapat paripurna tertutup pada Jumat (20/6/2025) untuk membahas usulan pemberhentian wakil bupati periode 2021–2026. Rapat ini digelar guna melengkapi syarat administratif pelantikan bupati terpilih hasil Pemungutan Suara Ulang (PSU) yang ditetapkan Mahkamah Konstitusi.
Ketua DPRD Kukar, Ahmad Yani, menjelaskan bahwa dokumen pemberhentian merupakan salah satu kelengkapan yang wajib diserahkan kepada Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) sebelum pelantikan bupati dapat dilakukan. Menurutnya, dokumen lain sudah lebih dulu disampaikan, namun unsur pemberhentian wakil bupati belum tercantum secara resmi.
“Ketika diverifikasi, ternyata masih ada kekurangan dalam berkas yang kami kirimkan. Salah satunya adalah usulan pemberhentian wakil bupati yang sebelumnya belum kami sampaikan secara formal,” kata Ahmad Yani di sela rapat.
Ia menambahkan, pelaksanaan paripurna pada hari Jumat dilakukan dengan pertimbangan urgensi.
DPRD Kukar ingin memastikan agar tidak ada hambatan administratif yang bisa menghambat proses pelantikan, terutama demi kelancaran roda pemerintahan di Kukar pasca PSU.
“Kita harap dengan paripurna hari ini, semua dokumen yang diperlukan sudah lengkap. Bila memungkinkan, pelantikan bupati bisa segera dilakukan dalam waktu dekat, bahkan bisa hari ini,” ujarnya.
Ahmad Yani menegaskan bahwa langkah yang diambil DPRD telah sesuai dengan ketentuan hukum.
Ia menyebutkan bahwa seluruh proses merujuk pada Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah serta hasil putusan Mahkamah Konstitusi terkait PSU.
“DPRD Kukar bekerja berdasarkan aturan yang berlaku. Kami juga terikat oleh sumpah jabatan untuk menjaga tertib hukum dan kepastian administrasi dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah,” tegasnya.
Dalam kesempatan itu, Yani apresiasi kinerja Bupati dan Wakil Bupati sebelumnya selama masa jabatan mereka. Menurutnya, pengabdian keduanya telah memberikan kontribusi signifikan bagi pembangunan daerah.
“Kami sampaikan terima kasih atas dedikasi dan kerja keras selama menjabat. Semoga seluruh pengabdian itu bernilai ibadah dan membawa manfaat bagi masyarakat Kutai Kartanegara,” ucapnya.
DPRD Kukar berharap masyarakat turut mendoakan kelancaran proses pelantikan bupati baru dan mendukung kepemimpinan yang akan datang.
“Kami optimis, bupati terpilih dapat menjalankan amanah dan melanjutkan program-program prioritas demi kemajuan Kukar,” tutupnya. (Hf/Adv)

