Halonusantara.id, Samarinda — Temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI mengenai sisa anggaran dan ketidaksesuaian penyaluran dana Program Beasiswa Kaltim Tuntas (BKT) senilai Rp 3,5 miliar memantik perhatian serius dari DPRD Kalimantan Timur.
Anggota Komisi IV DPRD Kaltim, Sarkowi V Zahry, menegaskan pentingnya pengawasan menyeluruh terhadap pelaksanaan program tersebut agar sesuai prinsip akuntabilitas dan transparansi.
Menurutnya, meskipun tim pelaksana beasiswa merupakan kewenangan penuh Gubernur, DPRD tetap memiliki tanggung jawab dalam menjalankan fungsi kontrol terhadap efektivitas dan pertanggungjawaban program strategis daerah.
“Kami menghormati hak Gubernur dalam memilih tim pelaksana. Tapi DPRD akan tetap mengevaluasi berdasarkan hasil, terutama pada aspek akuntabilitas pelaksanaan program,” jelas Sarkowi.
Ia juga merespons sorotan publik atas dugaan penyimpangan dengan mengingatkan pentingnya menunggu hasil resmi dari proses audit dan hukum yang sedang berjalan.
“Belum ada keputusan hukum yang tetap. Prinsip praduga tak bersalah harus kita jaga, agar tidak muncul penilaian yang keliru,” tambahnya.
Lebih lanjut, Sarkowi mendorong agar ke depan pengawasan terhadap BKT dilakukan secara terbuka dengan melibatkan DPRD serta elemen masyarakat sipil. Ia menilai partisipasi publik dapat memperkuat tata kelola dan mencegah potensi penyelewengan dana.
“Program beasiswa adalah investasi jangka panjang untuk sumber daya manusia Kaltim. Karena itu, pengelolaannya harus transparan dan bisa dipertanggungjawabkan,” ujarnya.
Ia pun berharap evaluasi atas temuan BPK bisa berjalan dengan baik tanpa menghambat kelangsungan program yang dinilai krusial bagi masa depan pelajar dan mahasiswa di Kalimantan Timur.
“Biarkan proses berjalan. DPRD akan ikut mengawal agar program ini terus diperbaiki dan lebih tepat sasaran ke depannya,” pungkasnya. (Eby/Adv)

