Close Menu
Halo NusantaraHalo Nusantara
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Halo NusantaraHalo Nusantara
    Button
    • Politik
    • Hukum
    • Niaga
    • Ragam
    • Advertorial
    • Metropolis
    • Opini
    Halo NusantaraHalo Nusantara
    Home»Advertorial»DPRD Kaltim Bahas Raperda Pendidikan untuk Atasi Ketimpangan Akses dan Kualitas
    Advertorial

    DPRD Kaltim Bahas Raperda Pendidikan untuk Atasi Ketimpangan Akses dan Kualitas

    Halo NusantaraBy Halo NusantaraJuli 9, 2025Tidak ada komentar2 Mins Read
    etua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kaltim, Baharuddin Demmu. (Ist)

    Halonusantara.id, Samarinda — Upaya pemerataan akses dan kualitas pendidikan di Kalimantan Timur kembali mendapat dorongan legislasi. DPRD Kaltim tengah menyusun Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penyelenggaraan Pendidikan sebagai bentuk jawaban atas ketimpangan dan berbagai hambatan dalam sistem pendidikan daerah.

    Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kaltim, Baharuddin Demmu, menyebut raperda ini telah melewati proses kajian hukum dan substansi yang komprehensif. Regulasi tersebut digagas sebagai landasan kuat dalam pembentukan kebijakan pendidikan yang lebih inklusif dan merata.

    “Raperda ini membuka ruang inovasi berbasis teknologi dalam penyelenggaraan pendidikan, serta menjamin alokasi anggaran pendidikan minimal 20 persen dari APBD sebagai bentuk keberpihakan terhadap sektor pendidikan,” ujarnya dalam Rapat Paripurna ke-22 DPRD Kaltim yang digelar Rabu (9/7/2025).

    Terdiri dari 17 bab dan 90 pasal, draf raperda mengatur sejumlah ketentuan strategis, seperti penguatan pendidikan inklusif untuk anak-anak di wilayah tertinggal, kelompok adat, hingga mereka yang terdampak bencana. Keterlibatan masyarakat juga diperkuat melalui peran dewan pendidikan dan komite sekolah dalam pengawasan serta proses pengambilan keputusan di tingkat lokal.

    Baharuddin menyoroti tantangan mendasar yang masih terjadi di lapangan, seperti ketimpangan kualitas tenaga pendidik, keterbatasan sarana pendidikan di pedalaman, serta belum optimalnya pemanfaatan teknologi informasi dalam proses belajar-mengajar.

    “Masih banyak guru di daerah yang belum tersertifikasi, dan akses pendidikan berbasis digital belum merata. Raperda ini hadir untuk menjawab persoalan-persoalan itu,” tegasnya.

    Tak hanya itu, regulasi ini juga mengatur mekanisme pendirian, perubahan, dan penutupan satuan pendidikan berdasarkan kebutuhan dan kondisi wilayah masing-masing. Implementasi sistem informasi pendidikan berbasis teknologi akan diperluas, baik di sekolah negeri maupun swasta.

    Sebagai langkah antisipasi terhadap praktik komersialisasi liar di lingkungan pendidikan, raperda juga mencantumkan sanksi administratif untuk aktivitas seperti penjualan buku atau perlengkapan sekolah oleh pihak tidak berwenang.

    Dengan disusunnya raperda ini, DPRD dan Pemprov Kaltim menunjukkan komitmen memperkuat hak pendidikan sebagai pondasi pembangunan manusia.

    “Ini bukan sekadar regulasi teknis. Ini adalah bentuk tanggung jawab moral dan politik kita untuk memastikan semua anak Kaltim, di mana pun mereka tinggal, punya kesempatan yang sama dalam pendidikan,” tandas Baharuddin. (Eby/Adv)

    DPRD Kaltim Halonusantara.id
    Share. Facebook WhatsApp Twitter Telegram
    Halo Nusantara

    Berita Terkini

    Kunjungi Outlet Susu Kambing Etawa, Putri berharap Kadin Kaltim jadi pelopor usaha sektor Peternakan

    Maret 30, 2026

    Street Run Ramadhan 2026 Hidupkan Malam Anggana, KNPI Kecamatan Anggana Gerakkan Semangat Ratusan Pemuda

    Maret 9, 2026

    Sekum DPK KNPI Loa Janan: Sunmori Jadi “Teror Mingguan”, Polisi Dinilai Lakukan Pembiaran Terbuka

    Januari 4, 2026
    Leave A Reply Cancel Reply

    Seputar Kaltim

    JKT48, Raisa, dan NDX AKA Akan Panaskan Gema Fest Samarinda

    Mei 9, 20251,904 Views

    Gema Fest 2025 Sukses Guncang Samarinda, Ribuan Penonton Terpukau

    Mei 11, 20251,495 Views

    Gubernur Kaltim dan Jabar Perkuat Kerja Sama, Redakan Polemik Media Sosial

    Mei 4, 20251,134 Views

    Empat Pegawai Bank Mandiri Samarinda Disomasi, Buntut Dugaan Penipuan yang Rugikan Ratusan Juta Rupiah

    Oktober 23, 20251,019 Views
    Facebook X (Twitter) WhatsApp Telegram
    • Redaksi
    • Pedoman Media Siber
    • Sitemap
    Copyright © 2021, PT. Abdi Nusa Multimedia 

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.