Close Menu
Halo NusantaraHalo Nusantara
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Halo NusantaraHalo Nusantara
    Button
    • Politik
    • Hukum
    • Niaga
    • Ragam
    • Advertorial
    • Metropolis
    • Opini
    Halo NusantaraHalo Nusantara
    Home»Advertorial»Kerusakan Lingkungan Jadi Sorotan Fraksi Golkar di Rapat Paripurna
    Advertorial

    Kerusakan Lingkungan Jadi Sorotan Fraksi Golkar di Rapat Paripurna

    Halo NusantaraBy Halo NusantaraJuli 14, 2025Tidak ada komentar2 Mins Read
    Juru Bicara Fraksi Golkar, Andi Satya Adi Saputra. (Ist)

    Halonusantara.id, Samarinda — Fraksi Golkar DPRD Kalimantan Timur kembali menekankan urgensi penanganan lingkungan hidup dalam forum resmi parlemen. Hal ini disampaikan dalam Rapat Paripurna ke-23 yang membahas pandangan umum fraksi terhadap Raperda Penyelenggaraan Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.

    Dalam penyampaiannya, juru bicara Fraksi Golkar, Andi Satya Adi Saputra, menyoroti berbagai bentuk degradasi lingkungan yang masih terjadi di Kaltim. Ia menyebutkan bahwa pencemaran air dan udara, kerusakan ekosistem mangrove dan hutan, serta lemahnya pengawasan terhadap aktivitas industri telah memberikan dampak nyata bagi kualitas lingkungan di daerah ini.

    “Kami mendesak agar pemerintah provinsi meningkatkan sistem pengawasan dan memastikan para pelaku industri mematuhi standar pengelolaan lingkungan berbasis teknologi ramah lingkungan,” ujar Andi Satya.

    Beberapa kasus yang disoroti antara lain pencemaran Sungai Mahakam, keberadaan mikroplastik di perairan, hingga insiden kebocoran pipa minyak di Teluk Balikpapan. Semua peristiwa itu dinilai sebagai indikator lemahnya pengendalian terhadap praktik industri yang merugikan lingkungan.

    Tak hanya pencemaran, persoalan sampah juga menjadi fokus Fraksi Golkar. Mereka menilai bahwa lonjakan jumlah penduduk tanpa diimbangi sistem pengelolaan sampah yang efektif dapat memperparah kondisi lingkungan. Oleh karena itu, Golkar mendorong adopsi metode sanitari landfill serta pelibatan masyarakat dalam pengelolaan sampah mandiri.

    “Masalah lingkungan tidak bisa ditangani dengan pendekatan normatif semata. Harus ada implementasi nyata, bukan hanya tumpukan aturan tanpa aksi,” tegasnya.

    Fraksi Golkar berharap Raperda ini tidak hanya menjadi regulasi simbolik, tetapi mampu melahirkan kebijakan yang berdampak nyata serta memperkuat sistem penegakan hukum terhadap pelanggaran lingkungan di Kalimantan Timur. (Eby/Adv)

    DPRD Kaltim Halonusantara.id
    Share. Facebook WhatsApp Twitter Telegram
    Halo Nusantara

    Berita Terkini

    Kunjungi Outlet Susu Kambing Etawa, Putri berharap Kadin Kaltim jadi pelopor usaha sektor Peternakan

    Maret 30, 2026

    Street Run Ramadhan 2026 Hidupkan Malam Anggana, KNPI Kecamatan Anggana Gerakkan Semangat Ratusan Pemuda

    Maret 9, 2026

    Sekum DPK KNPI Loa Janan: Sunmori Jadi “Teror Mingguan”, Polisi Dinilai Lakukan Pembiaran Terbuka

    Januari 4, 2026
    Leave A Reply Cancel Reply

    Seputar Kaltim

    JKT48, Raisa, dan NDX AKA Akan Panaskan Gema Fest Samarinda

    Mei 9, 20251,904 Views

    Gema Fest 2025 Sukses Guncang Samarinda, Ribuan Penonton Terpukau

    Mei 11, 20251,495 Views

    Gubernur Kaltim dan Jabar Perkuat Kerja Sama, Redakan Polemik Media Sosial

    Mei 4, 20251,134 Views

    Empat Pegawai Bank Mandiri Samarinda Disomasi, Buntut Dugaan Penipuan yang Rugikan Ratusan Juta Rupiah

    Oktober 23, 20251,019 Views
    Facebook X (Twitter) WhatsApp Telegram
    • Redaksi
    • Pedoman Media Siber
    • Sitemap
    Copyright © 2021, PT. Abdi Nusa Multimedia 

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.