Close Menu
Halo NusantaraHalo Nusantara
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Halo NusantaraHalo Nusantara
    Button
    • Politik
    • Hukum
    • Niaga
    • Ragam
    • Advertorial
    • Metropolis
    • Opini
    Halo NusantaraHalo Nusantara
    Home»Advertorial»DPRD Kaltim Desak Bongkar Aktor Utama Tambang Ilegal di Hutan Unmul
    Advertorial

    DPRD Kaltim Desak Bongkar Aktor Utama Tambang Ilegal di Hutan Unmul

    Halo NusantaraBy Halo NusantaraJuli 16, 2025Tidak ada komentar2 Mins Read
    Anggota Komisi III DPRD Kaltim, Jahidin. (Ist)

    Halonusantara.id, Samarinda — Dugaan tambang ilegal di kawasan hutan pendidikan Universitas Mulawarman (Unmul) terus menuai perhatian publik. Meskipun Polda Kalimantan Timur telah menetapkan satu tersangka berinisial R, langkah tersebut dinilai belum cukup untuk mengungkap keseluruhan aktor di balik kejahatan lingkungan ini.

    Anggota Komisi III DPRD Kaltim, Jahidin, menilai bahwa penyelidikan harus diperluas, mengingat kuatnya dugaan bahwa praktik ini melibatkan jaringan yang lebih luas, tidak hanya pelaku lapangan.

    “Polda memang sudah mengamankan satu orang, dan itu kami apresiasi. Tapi secara kelembagaan, kami mendorong agar proses hukum tidak berhenti di sana. Kami yakin, masih ada pihak lain yang berperan lebih besar dalam kejahatan ini,” tegas Jahidin.

    Ia menyampaikan keyakinannya bahwa tersangka yang ditahan bukanlah aktor utama dalam aktivitas ilegal di Kawasan Hutan dengan Tujuan Khusus (KHDTK) Unmul. Jahidin mendesak aparat hukum untuk menelusuri siapa pihak yang sebenarnya berada di balik operasi tersebut.

    “Kami minta kasus ini dikembangkan lebih dalam. Siapa yang menyuruh, siapa yang mendapat keuntungan paling besar, itu harus dikejar. Jangan sampai yang dihukum hanya pelaksana lapangan,” lanjutnya.

    Kawasan KHDTK Unmul merupakan wilayah yang memiliki fungsi penting sebagai laboratorium alam dan pusat riset pendidikan tinggi. Penambangan di area tersebut tak hanya ilegal, tapi juga mengancam konservasi lingkungan dan mengganggu keberlangsungan akademik.

    Karena itu, DPRD Kaltim menegaskan pentingnya penegakan hukum yang menyeluruh dan tidak berhenti pada penindakan simbolik semata.

    “Kalau kita serius ingin melindungi hutan dan dunia pendidikan, maka hukum harus ditegakkan tanpa kompromi. Aktor intelektual harus dibongkar, jangan hanya simbolik,” tutupnya. (Eby/Adv)

    DPRD Kaltim Halonusantara.id
    Share. Facebook WhatsApp Twitter Telegram
    Halo Nusantara

    Berita Terkini

    Kunjungi Outlet Susu Kambing Etawa, Putri berharap Kadin Kaltim jadi pelopor usaha sektor Peternakan

    Maret 30, 2026

    Street Run Ramadhan 2026 Hidupkan Malam Anggana, KNPI Kecamatan Anggana Gerakkan Semangat Ratusan Pemuda

    Maret 9, 2026

    Sekum DPK KNPI Loa Janan: Sunmori Jadi “Teror Mingguan”, Polisi Dinilai Lakukan Pembiaran Terbuka

    Januari 4, 2026
    Leave A Reply Cancel Reply

    Seputar Kaltim

    JKT48, Raisa, dan NDX AKA Akan Panaskan Gema Fest Samarinda

    Mei 9, 20251,904 Views

    Gema Fest 2025 Sukses Guncang Samarinda, Ribuan Penonton Terpukau

    Mei 11, 20251,494 Views

    Gubernur Kaltim dan Jabar Perkuat Kerja Sama, Redakan Polemik Media Sosial

    Mei 4, 20251,133 Views

    Empat Pegawai Bank Mandiri Samarinda Disomasi, Buntut Dugaan Penipuan yang Rugikan Ratusan Juta Rupiah

    Oktober 23, 20251,019 Views
    Facebook X (Twitter) WhatsApp Telegram
    • Redaksi
    • Pedoman Media Siber
    • Sitemap
    Copyright © 2021, PT. Abdi Nusa Multimedia 

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.