Halonusantara.id, Samarinda – DPRD Kalimantan Timur kembali menyoroti maraknya aktivitas pertambangan yang berada terlalu dekat dengan permukiman warga. Sekretaris Komisi I DPRD Kaltim, Salehuddin, menyebut kondisi ini sudah mengkhawatirkan dan melanggar prinsip keselamatan serta keberlanjutan lingkungan.
Ia menyatakan bahwa secara aturan, kegiatan pertambangan seharusnya memiliki jarak aman minimal 500 meter hingga 1 kilometer dari permukiman. Namun, realita di lapangan menunjukkan praktik yang sangat jauh dari standar.
“Mohon maaf, tambang ilegal bukan hanya satu kilo, bahkan satu dua meter dari rumah warga, bahkan ada yang berdampingan dengan dapur masyarakat,” ungkap Salehuddin.
Tak hanya berdampak pada aspek keselamatan, keberadaan tambang ilegal juga menyebabkan lahan-lahan produktif milik warga hilang karena tergoda tawaran harga tinggi.
Salehuddin menuturkan, banyak warga awalnya masih berusaha mempertahankan lahan pertanian dan perkebunan mereka. Namun tekanan ekonomi dan keberanian beberapa pihak menjual lahannya, membuat kawasan tersebut akhirnya turut dikuasai oleh aktivitas tambang ilegal.
“Potensi ekonomi dari perkebunan masyarakat hilang begitu saja. Dan itu banyak sekali terjadi,” ujarnya.
Melihat kondisi tersebut, Salehuddin mendorong sinergi antara berbagai pihak untuk menertibkan tata kelola pertambangan di Kaltim. Ia menekankan bahwa meski prosesnya tidak bisa instan, pembenahan tetap harus dimulai.
“Harapannya memang tidak bisa langsung selesai, tapi pelan-pelan pasti bisa. Yang penting ada goodwill dari pemerintah provinsi, jajaran forkopimda, termasuk aparat penegak hukum, agar tata kelola pertambangan berjalan sesuai ketentuan dan benar-benar memberi kontribusi positif bagi masyarakat Kaltim,” tegasnya menutup. (Eby/Adv)

