Close Menu
Halo NusantaraHalo Nusantara
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Halo NusantaraHalo Nusantara
    Button
    • Politik
    • Hukum
    • Niaga
    • Ragam
    • Advertorial
    • Metropolis
    • Opini
    Halo NusantaraHalo Nusantara
    Home»Advertorial»Jarak Tambang Terlalu Dekat, DPRD Kaltim Minta Penertiban Serius
    Advertorial

    Jarak Tambang Terlalu Dekat, DPRD Kaltim Minta Penertiban Serius

    Halo NusantaraBy Halo NusantaraJuli 18, 2025Tidak ada komentar2 Mins Read
    Sekretaris Komisi I DPRD Kaltim, Salehuddin. (Ist)

    Halonusantara.id, Samarinda – DPRD Kalimantan Timur kembali menyoroti maraknya aktivitas pertambangan yang berada terlalu dekat dengan permukiman warga. Sekretaris Komisi I DPRD Kaltim, Salehuddin, menyebut kondisi ini sudah mengkhawatirkan dan melanggar prinsip keselamatan serta keberlanjutan lingkungan.

    Ia menyatakan bahwa secara aturan, kegiatan pertambangan seharusnya memiliki jarak aman minimal 500 meter hingga 1 kilometer dari permukiman. Namun, realita di lapangan menunjukkan praktik yang sangat jauh dari standar.

    “Mohon maaf, tambang ilegal bukan hanya satu kilo, bahkan satu dua meter dari rumah warga, bahkan ada yang berdampingan dengan dapur masyarakat,” ungkap Salehuddin.

    Tak hanya berdampak pada aspek keselamatan, keberadaan tambang ilegal juga menyebabkan lahan-lahan produktif milik warga hilang karena tergoda tawaran harga tinggi.

    Salehuddin menuturkan, banyak warga awalnya masih berusaha mempertahankan lahan pertanian dan perkebunan mereka. Namun tekanan ekonomi dan keberanian beberapa pihak menjual lahannya, membuat kawasan tersebut akhirnya turut dikuasai oleh aktivitas tambang ilegal.

    “Potensi ekonomi dari perkebunan masyarakat hilang begitu saja. Dan itu banyak sekali terjadi,” ujarnya.

    Melihat kondisi tersebut, Salehuddin mendorong sinergi antara berbagai pihak untuk menertibkan tata kelola pertambangan di Kaltim. Ia menekankan bahwa meski prosesnya tidak bisa instan, pembenahan tetap harus dimulai.

    “Harapannya memang tidak bisa langsung selesai, tapi pelan-pelan pasti bisa. Yang penting ada goodwill dari pemerintah provinsi, jajaran forkopimda, termasuk aparat penegak hukum, agar tata kelola pertambangan berjalan sesuai ketentuan dan benar-benar memberi kontribusi positif bagi masyarakat Kaltim,” tegasnya menutup. (Eby/Adv)

    DPRD Kaltim Halonusantara.id
    Share. Facebook WhatsApp Twitter Telegram
    Halo Nusantara

    Berita Terkini

    Sekum DPK KNPI Loa Janan: Sunmori Jadi “Teror Mingguan”, Polisi Dinilai Lakukan Pembiaran Terbuka

    Januari 4, 2026

    Budianto Bulang Perkuat Nilai Kebangsaan Melalui Sosialisasi Perda Sampai ke Desa Terpencil

    Desember 17, 2025

    DPRD Kaltim Bentuk Pansus CSR, Dorong Perusahaan Beri Manfaat untuk Masyarakat

    Desember 17, 2025
    Leave A Reply Cancel Reply

    Seputar Kaltim

    JKT48, Raisa, dan NDX AKA Akan Panaskan Gema Fest Samarinda

    Mei 9, 20251,900 Views

    Gema Fest 2025 Sukses Guncang Samarinda, Ribuan Penonton Terpukau

    Mei 11, 20251,491 Views

    Gubernur Kaltim dan Jabar Perkuat Kerja Sama, Redakan Polemik Media Sosial

    Mei 4, 20251,133 Views

    Empat Pegawai Bank Mandiri Samarinda Disomasi, Buntut Dugaan Penipuan yang Rugikan Ratusan Juta Rupiah

    Oktober 23, 20251,018 Views
    Facebook X (Twitter) WhatsApp Telegram
    • Redaksi
    • Pedoman Media Siber
    • Sitemap
    Copyright © 2021, PT. Abdi Nusa Multimedia 

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.