Halonusantara.id, Kutai Kartanegara – Ketua DPRD Kutai Kartanegara, Ahmad Yani, menekankan pentingnya dokumen Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) sebagai fondasi dalam menentukan arah pembangunan Kukar ke depan.
Hal itu ia sampaikan usai menghadiri Rapat Paripurna ke-16 Masa Sidang III, terkait pembahasan pandangan umum fraksi terhadap pertanggungjawaban pelaksanaan APBD 2024, pada Selasa (2/7/2025).
Menurut Yani, meskipun proses evaluasi APBD sudah dimulai, pembahasan yang menyentuh perencanaan jangka menengah masih belum bisa dilakukan secara maksimal sebelum dokumen RPJMD diserahkan oleh pemerintah daerah.
“Kalau RPJMD belum disampaikan, DPRD belum bisa bicara banyak soal arah kebijakan ke depan. Semua harus merujuk ke dokumen itu,” katanya.
Ia menjelaskan, RPJMD menjadi penentu utama apakah usulan masyarakat dari hasil reses hingga evaluasi lapangan benar-benar terakomodasi atau belum. Jika belum, DPRD akan mengambil peran untuk memberikan koreksi substansial.
Yani juga memahami bahwa DPRD terdiri dari berbagai fraksi yang memiliki pandangan berbeda. Namun perbedaan itu justru dianggap penting sebagai bagian dari mekanisme kontrol dan penyempurnaan arah pembangunan.
“Kalau ditemukan kekurangan, maka tugas kita adalah memberi masukan yang konstruktif. Karena pembangunan itu tidak bisa berjalan tanpa koreksi,” ujarnya.
Lebih lanjut, ia menyoroti pentingnya evaluasi terhadap program-program tahunan yang bersentuhan langsung dengan masyarakat, seperti job fair. Menurutnya, kegiatan seperti itu harus benar-benar berdampak, bukan sekadar kegiatan rutin.
“Kalau tiap tahun ada job fair tapi angka pengangguran stagnan, kita harus jujur menilai. Ada yang harus dibenahi di sistemnya,” tegasnya.
Yani juga menegaskan bahwa pengawasan DPRD bukan sebatas memastikan anggaran terserap, tetapi benar-benar digunakan untuk menjawab kebutuhan publik. Ia menolak anggaran hanya menjadi angka di atas kertas tanpa hasil konkret.
Dalam pandangannya, DPRD akan terus mendorong agar RPJMD tidak hanya menjadi dokumen formalitas, tapi benar-benar diterjemahkan ke program yang menyentuh kebutuhan warga.
“RPJMD itu bukan sekadar rencana. Itu peta jalan pembangunan kita lima tahun ke depan,” tutupnya. (Hf/Adv)

