Halonusantara.id, Kutai Kartanegara – Ketua DPRD Kutai Kartanegara, Ahmad Yani, menyoroti minimnya tanggung jawab lingkungan dari sejumlah perusahaan tambang yang beroperasi di wilayah Kukar.
Ia menegaskan bahwa keberadaan industri tambang tidak bisa dilepaskan dari kewajiban untuk memulihkan kembali lahan yang sudah digarap.
Dalam keterangannya, Ahmad Yani mengingatkan bahwa setiap kegiatan tambang seharusnya sudah menyertakan rencana rehabilitasi sebagai bagian dari proses. Ia menyesalkan masih adanya lahan bekas tambang yang dibiarkan terbengkalai tanpa sentuhan pemulihan.
“Setelah tambang ditinggalkan, yang tersisa bukan hanya lubang, tapi juga potensi bahaya jangka panjang bagi warga,” ujar Yani, saat ditemui di gedung DPRD Kukar, Kamis (4/7/2025).
Menurutnya, kondisi ini tak bisa terus dibiarkan. DPRD Kukar akan memperketat pengawasan, terutama pada perusahaan yang tidak menjalankan kewajiban pasca tambang secara transparan dan terencana.
Ahmad Yani menyebut, perusahaan tidak bisa hanya berorientasi pada keuntungan. Mereka harus bertanggung jawab secara sosial dan ekologis terhadap wilayah tempat mereka beroperasi.
“Kalau lingkungan rusak, maka warga sekitar yang pertama kali terkena dampaknya. Ini menyangkut kehidupan jangka panjang masyarakat,” sebutnya.
Kemudian, Ia juga menyampaikan bahwa pengawasan akan melibatkan seluruh komisi di DPRD. Langkah ini diambil untuk memastikan tidak ada celah bagi perusahaan untuk menghindar dari kewajibannya.
“Kita akan gerakkan semua jalur pengawasan yang ada, termasuk menurunkan tim langsung ke lapangan,” ungkap Yani.
Selain pengawasan, ia juga mendorong agar laporan pasca tambang diaudit dan dievaluasi secara terbuka, termasuk melibatkan warga sekitar sebagai pengawas sosial.
Ahmad Yani menekankan pentingnya kolaborasi antara lembaga legislatif, eksekutif, dan masyarakat dalam menjaga keberlanjutan wilayah Kukar. Menurutnya, pembangunan tidak akan berarti jika meninggalkan kerusakan jangka panjang.
“Pemerintah daerah, DPRD, dan masyarakat harus berdiri di posisi yang sama menjaga tanah kita tetap lestari,” katanya.
Terakhir Ia berharap langkah ini menjadi sinyal kuat bagi perusahaan tambang untuk berubah. “Kalau mereka serius ingin tetap beroperasi di Kukar, maka mulai sekarang taati aturan dan pulihkan apa yang sudah mereka ambil,” pungkasnya. (Hf/Adv)

