Close Menu
Halo NusantaraHalo Nusantara
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Halo NusantaraHalo Nusantara
    Button
    • Politik
    • Hukum
    • Niaga
    • Ragam
    • Advertorial
    • Metropolis
    • Opini
    Halo NusantaraHalo Nusantara
    Home»Advertorial»DPRD Kukar Desak Perusahaan Bayar Ganti Rugi Tanam Tumbuh Warga Handil Baru
    Advertorial

    DPRD Kukar Desak Perusahaan Bayar Ganti Rugi Tanam Tumbuh Warga Handil Baru

    Halo NusantaraBy Halo NusantaraJuli 7, 2025Tidak ada komentar2 Mins Read
    RDP Komisi IV terkait mediasi antara Perusahaan dengan masyarakat Kelurahan Handil Baru, Kecamatan Samboja. (Hf)

    Halonusantara.id, Kutai Kartanegara – Persoalan antara warga Kelurahan Handil Baru, Kecamatan Samboja, dengan PT Mitra Indah Lestari (MIL) menjadi sorotan dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar Komisi IV DPRD Kutai Kartanegara (Kukar) pada Senin (7/7/2025).

    Anggota Komisi IV DPRD Kukar, Muhammad Idham, menjelaskan bahwa inti permasalahan yang dikeluhkan warga adalah terkait tanaman yang mereka tanam di atas lahan yang kini dikuasai oleh perusahaan.

    “Masalahnya adalah soal tanam tumbuh milik warga yang sudah lebih dulu digarap. Perusahaan memang membayar lahan, tapi mengabaikan tanam tumbuh yang menjadi hak warga,” tegas Idham usai RDP.

    Ia menambahkan, bahkan sebagian warga yang sejak awal tidak menyetujui aktivitas perusahaan pun tetap terkena dampak, karena lahannya tetap digarap oleh PT MIL.

    “Padahal mereka menolak, tapi lahannya tetap diambil. Maka wajar jika warga menuntut kejelasan dan keadilan atas apa yang mereka tanam dan rawat selama ini,” ujarnya.

    Dari data yang dihimpun, permasalahan ini menyangkut hak milik tanam tumbuh milik enam orang warga. DPRD Kukar pun menilai pihak perusahaan seharusnya menunjukkan itikad baik dan menyelesaikan persoalan ini secara adil.

    “Masa perusahaan bisa mengambil hasilnya, tapi warganya tidak diberi ganti rugi? Ini jelas tidak adil,” tambah Idham.

    Sebagai tindak lanjut, DPRD Kukar akan kembali memanggil pihak PT MIL dalam waktu dekat. Idham menegaskan bahwa perusahaan wajib hadir dan memberikan jawaban konkret.

    “Ya, pasti akan kami panggil lagi. Dan mereka harus datang. Kita minta tanam tumbuh warga dibayar sesuai yang seharusnya,” tandasnya. (Hf/Adv)

    Share. Facebook WhatsApp Twitter Telegram
    Halo Nusantara

    Berita Terkini

    Pemkab Ingin Erau Tak Berhenti di Kukar, Generasi Muda Diminta Jadi Pewaris

    September 21, 2026

    Erau 2026 Dimulai, Kukar Perkuat Budaya Sebagai Daya Tarik Wisata

    September 21, 2026

    Antisipasi Kekosongan Jabatan, Pemkab Kukar Kebut Pemetaan Pegawai

    September 19, 2026
    Leave A Reply Cancel Reply

    Seputar Kaltim

    Penguatan Peran Penghubung Komisi Yudisial Jadi Kunci Menjaga Integritas Hakim

    September 17, 20262,010 Views

    JKT48, Raisa, dan NDX AKA Akan Panaskan Gema Fest Samarinda

    Mei 9, 20251,909 Views

    Gema Fest 2025 Sukses Guncang Samarinda, Ribuan Penonton Terpukau

    Mei 11, 20251,501 Views

    Gubernur Kaltim dan Jabar Perkuat Kerja Sama, Redakan Polemik Media Sosial

    Mei 4, 20251,135 Views
    Facebook X (Twitter) WhatsApp Telegram
    • Redaksi
    • Pedoman Media Siber
    • Sitemap
    Copyright © 2021, PT. Abdi Nusa Multimedia 

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.