Close Menu
Halo NusantaraHalo Nusantara
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Halo NusantaraHalo Nusantara
    Button
    • Politik
    • Hukum
    • Niaga
    • Ragam
    • Advertorial
    • Metropolis
    • Opini
    Halo NusantaraHalo Nusantara
    Home»Advertorial»20 Tahun Tak Naik, DPRD Kukar Dorong Revisi Insentif Guru Swasta
    Advertorial

    20 Tahun Tak Naik, DPRD Kukar Dorong Revisi Insentif Guru Swasta

    Halo NusantaraBy Halo NusantaraJuli 21, 2025Tidak ada komentar2 Mins Read
    RDP Komisi IV DPRD Kukar terkait insentif Guru Swasta. (Ist)

    Halonusantara.id, Kutai Kartanegara — Aspirasi guru sekolah swasta di Kutai Kartanegara (Kukar) untuk mendapatkan kenaikan insentif akhirnya ditanggapi serius oleh DPRD. Setelah lebih dari dua dekade tanpa perubahan, Komisi IV DPRD Kukar menyatakan siap memperjuangkan agar insentif guru swasta disesuaikan dengan kondisi saat ini.

    Komitmen tersebut mengemuka dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar Komisi IV DPRD Kukar di Ruang Banmus, Senin (21/7/2025). Rapat ini menghadirkan perwakilan dari BPKAD, Dinas Pendidikan Kukar, Setkab, serta puluhan guru dari berbagai yayasan pendidikan swasta di Kukar.

    Ketua Komisi IV, Andi Faisal, menegaskan bahwa DPRD tidak akan tinggal diam terhadap keluhan para guru swasta. Ia menyebut insentif yang ada memang tergolong tinggi dibanding daerah lain di Kaltim, namun stagnan selama 20 tahun tentu menjadi hal yang tak bisa diabaikan.

    “Insentif guru swasta di Kukar ini memang yang tertinggi se-Kaltim, tapi faktanya sudah 20 tahun tidak naik. Perbup yang ada selama ini hanya mengatur peningkatan bagi ASN, bukan untuk guru swasta,” ujar Faisal yang akrab disapa Ical.

    Politisi PDI Perjuangan ini menyatakan akan mendorong revisi Peraturan Bupati (Perbup) agar mencakup insentif guru swasta. Namun ia mengingatkan bahwa usulan kenaikan tetap harus realistis, disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah.

    “Kita sudah hitung, jika dinaikkan Rp500 ribu per guru, maka total beban APBD bisa bertambah sekitar Rp16 miliar. Tapi kami akan cari formulanya agar tetap ada kenaikan, meski tidak harus sama seperti ASN atau PPPK,” jelasnya.

    DPRD, kata Faisal, berkomitmen untuk terus mengawal proses ini. Menurutnya, kesejahteraan guru swasta harus menjadi perhatian serius karena mereka juga merupakan bagian penting dari dunia pendidikan Kukar.

    “Poinnya jelas: kami akan perjuangkan. Kita dorong agar Perbup ini bisa diubah,” tegasnya.

    Langkah Komisi IV ini menjadi sinyal positif bahwa pemerintah daerah dan DPRD mulai membuka ruang dialog dan solusi untuk mengangkat kesejahteraan para guru swasta yang selama ini sering terabaikan dalam kebijakan anggaran pendidikan. (Hf/Adv)

    Share. Facebook WhatsApp Twitter Telegram
    Halo Nusantara

    Berita Terkini

    Budianto Bulang Perkuat Nilai Kebangsaan Melalui Sosialisasi Perda Sampai ke Desa Terpencil

    Desember 17, 2025

    DPRD Kaltim Bentuk Pansus CSR, Dorong Perusahaan Beri Manfaat untuk Masyarakat

    Desember 17, 2025

    Sarkowi: Konsistensi Aparat dan Kesadaran Masyarakat Kunci Penegakan Hukum

    Desember 17, 2025
    Leave A Reply Cancel Reply

    Seputar Kaltim

    JKT48, Raisa, dan NDX AKA Akan Panaskan Gema Fest Samarinda

    Mei 9, 20251,907 Views

    Gema Fest 2025 Sukses Guncang Samarinda, Ribuan Penonton Terpukau

    Mei 11, 20251,495 Views

    Gubernur Kaltim dan Jabar Perkuat Kerja Sama, Redakan Polemik Media Sosial

    Mei 4, 20251,134 Views

    Empat Pegawai Bank Mandiri Samarinda Disomasi, Buntut Dugaan Penipuan yang Rugikan Ratusan Juta Rupiah

    Oktober 23, 20251,021 Views
    Facebook X (Twitter) WhatsApp Telegram
    • Redaksi
    • Pedoman Media Siber
    • Sitemap
    Copyright © 2021, PT. Abdi Nusa Multimedia 

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.