Close Menu
Halo NusantaraHalo Nusantara
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Halo NusantaraHalo Nusantara
    Button
    • Politik
    • Hukum
    • Niaga
    • Ragam
    • Advertorial
    • Metropolis
    • Opini
    Halo NusantaraHalo Nusantara
    Home»Advertorial»Ketua DPRD Kukar Desak Penyelesaian Gedung Unikarta yang Terbengkalai
    Advertorial

    Ketua DPRD Kukar Desak Penyelesaian Gedung Unikarta yang Terbengkalai

    Halo NusantaraBy Halo NusantaraJuli 29, 2025Tidak ada komentar2 Mins Read
    Ketua DPRD Kukar Ahmad Yani. (Hf)

    Halonusantara.id, Kutai Kartanegara – Ketua DPRD Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) Ahmad Yani menyoroti mangkraknya pembangunan gedung Universitas Kutai Kartanegara (Unikarta) di kawasan Tenggarong Seberang. Ia menegaskan, gedung yang dibangun untuk mendukung dunia pendidikan itu harus segera difungsikan sesuai tujuan awal.

    Ditemui usai rapat pada Senin (28/7/2025), Ahmad Yani mengatakan DPRD akan menjalankan fungsi pengawasan terhadap kelanjutan proyek tersebut.

    “Bangunan itu sudah cukup lama dibangun, tapi tidak difungsikan. Sekarang malah cenderung rusak dan terbengkalai. Kalau niat awalnya untuk pendidikan, khususnya Unikarta, sebaiknya dilanjutkan,” ujarnya.

    Yani berharap proses penyerahan aset kepada Unikarta dapat segera direalisasikan. Menurutnya, status perguruan tinggi tersebut baik tetap swasta maupun beralih menjadi negeri bisa diatur kemudian, selama aset daerah dimanfaatkan dengan benar.

    “Kita harap Unikarta bisa diberi aset itu. Statusnya nanti bisa mengikuti proses ke depan,” jelasnya.

    Meski membuka kemungkinan pengelolaan oleh pihak ketiga, seperti pola yang diterapkan pada stadion atau fasilitas umum lainnya, Yani menegaskan prinsipnya tetap sama: aset harus bermanfaat.

    “Bisa saja dikelola pihak ketiga, entah diserahkan penuh atau pinjam pakai. Yang penting, jangan dibiarkan kosong,” tegasnya.

    Ia juga menyoroti besarnya anggaran yang telah dikeluarkan untuk pembangunan gedung tersebut, yang disebutnya mencapai puluhan hingga ratusan miliar rupiah.

    “Tidak boleh ada aset daerah yang dibiarkan rusak dan tak dimanfaatkan, apalagi nilainya sebesar itu,” pungkasnya. (Hf/Adv)

    Share. Facebook WhatsApp Twitter Telegram
    Halo Nusantara

    Berita Terkini

    Pemkab Ingin Erau Tak Berhenti di Kukar, Generasi Muda Diminta Jadi Pewaris

    September 21, 2026

    Erau 2026 Dimulai, Kukar Perkuat Budaya Sebagai Daya Tarik Wisata

    September 21, 2026

    Antisipasi Kekosongan Jabatan, Pemkab Kukar Kebut Pemetaan Pegawai

    September 19, 2026
    Leave A Reply Cancel Reply

    Seputar Kaltim

    Penguatan Peran Penghubung Komisi Yudisial Jadi Kunci Menjaga Integritas Hakim

    September 17, 20262,010 Views

    JKT48, Raisa, dan NDX AKA Akan Panaskan Gema Fest Samarinda

    Mei 9, 20251,909 Views

    Gema Fest 2025 Sukses Guncang Samarinda, Ribuan Penonton Terpukau

    Mei 11, 20251,501 Views

    Gubernur Kaltim dan Jabar Perkuat Kerja Sama, Redakan Polemik Media Sosial

    Mei 4, 20251,135 Views
    Facebook X (Twitter) WhatsApp Telegram
    • Redaksi
    • Pedoman Media Siber
    • Sitemap
    Copyright © 2021, PT. Abdi Nusa Multimedia 

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.