Close Menu
Halo NusantaraHalo Nusantara
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Halo NusantaraHalo Nusantara
    Button
    • Politik
    • Hukum
    • Niaga
    • Ragam
    • Advertorial
    • Metropolis
    • Opini
    Halo NusantaraHalo Nusantara
    Home»Advertorial»Ketua DPRD Kukar Desak Penyelesaian Gedung Unikarta yang Terbengkalai
    Advertorial

    Ketua DPRD Kukar Desak Penyelesaian Gedung Unikarta yang Terbengkalai

    Halo NusantaraBy Halo NusantaraJuli 29, 2025Tidak ada komentar2 Mins Read
    Ketua DPRD Kukar Ahmad Yani. (Hf)

    Halonusantara.id, Kutai Kartanegara – Ketua DPRD Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) Ahmad Yani menyoroti mangkraknya pembangunan gedung Universitas Kutai Kartanegara (Unikarta) di kawasan Tenggarong Seberang. Ia menegaskan, gedung yang dibangun untuk mendukung dunia pendidikan itu harus segera difungsikan sesuai tujuan awal.

    Ditemui usai rapat pada Senin (28/7/2025), Ahmad Yani mengatakan DPRD akan menjalankan fungsi pengawasan terhadap kelanjutan proyek tersebut.

    “Bangunan itu sudah cukup lama dibangun, tapi tidak difungsikan. Sekarang malah cenderung rusak dan terbengkalai. Kalau niat awalnya untuk pendidikan, khususnya Unikarta, sebaiknya dilanjutkan,” ujarnya.

    Yani berharap proses penyerahan aset kepada Unikarta dapat segera direalisasikan. Menurutnya, status perguruan tinggi tersebut baik tetap swasta maupun beralih menjadi negeri bisa diatur kemudian, selama aset daerah dimanfaatkan dengan benar.

    “Kita harap Unikarta bisa diberi aset itu. Statusnya nanti bisa mengikuti proses ke depan,” jelasnya.

    Meski membuka kemungkinan pengelolaan oleh pihak ketiga, seperti pola yang diterapkan pada stadion atau fasilitas umum lainnya, Yani menegaskan prinsipnya tetap sama: aset harus bermanfaat.

    “Bisa saja dikelola pihak ketiga, entah diserahkan penuh atau pinjam pakai. Yang penting, jangan dibiarkan kosong,” tegasnya.

    Ia juga menyoroti besarnya anggaran yang telah dikeluarkan untuk pembangunan gedung tersebut, yang disebutnya mencapai puluhan hingga ratusan miliar rupiah.

    “Tidak boleh ada aset daerah yang dibiarkan rusak dan tak dimanfaatkan, apalagi nilainya sebesar itu,” pungkasnya. (Hf/Adv)

    Share. Facebook WhatsApp Twitter Telegram
    Halo Nusantara

    Berita Terkini

    Budianto Bulang Perkuat Nilai Kebangsaan Melalui Sosialisasi Perda Sampai ke Desa Terpencil

    Desember 17, 2025

    DPRD Kaltim Bentuk Pansus CSR, Dorong Perusahaan Beri Manfaat untuk Masyarakat

    Desember 17, 2025

    Sarkowi: Konsistensi Aparat dan Kesadaran Masyarakat Kunci Penegakan Hukum

    Desember 17, 2025
    Leave A Reply Cancel Reply

    Seputar Kaltim

    JKT48, Raisa, dan NDX AKA Akan Panaskan Gema Fest Samarinda

    Mei 9, 20251,900 Views

    Gema Fest 2025 Sukses Guncang Samarinda, Ribuan Penonton Terpukau

    Mei 11, 20251,491 Views

    Gubernur Kaltim dan Jabar Perkuat Kerja Sama, Redakan Polemik Media Sosial

    Mei 4, 20251,133 Views

    Empat Pegawai Bank Mandiri Samarinda Disomasi, Buntut Dugaan Penipuan yang Rugikan Ratusan Juta Rupiah

    Oktober 23, 20251,018 Views
    Facebook X (Twitter) WhatsApp Telegram
    • Redaksi
    • Pedoman Media Siber
    • Sitemap
    Copyright © 2021, PT. Abdi Nusa Multimedia 

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.