Halonusantara.id, Kutai Kartanegara – Ketua DPRD Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) Ahmad Yani menyoroti mangkraknya pembangunan gedung Universitas Kutai Kartanegara (Unikarta) di kawasan Tenggarong Seberang. Ia menegaskan, gedung yang dibangun untuk mendukung dunia pendidikan itu harus segera difungsikan sesuai tujuan awal.
Ditemui usai rapat pada Senin (28/7/2025), Ahmad Yani mengatakan DPRD akan menjalankan fungsi pengawasan terhadap kelanjutan proyek tersebut.
“Bangunan itu sudah cukup lama dibangun, tapi tidak difungsikan. Sekarang malah cenderung rusak dan terbengkalai. Kalau niat awalnya untuk pendidikan, khususnya Unikarta, sebaiknya dilanjutkan,” ujarnya.
Yani berharap proses penyerahan aset kepada Unikarta dapat segera direalisasikan. Menurutnya, status perguruan tinggi tersebut baik tetap swasta maupun beralih menjadi negeri bisa diatur kemudian, selama aset daerah dimanfaatkan dengan benar.
“Kita harap Unikarta bisa diberi aset itu. Statusnya nanti bisa mengikuti proses ke depan,” jelasnya.
Meski membuka kemungkinan pengelolaan oleh pihak ketiga, seperti pola yang diterapkan pada stadion atau fasilitas umum lainnya, Yani menegaskan prinsipnya tetap sama: aset harus bermanfaat.
“Bisa saja dikelola pihak ketiga, entah diserahkan penuh atau pinjam pakai. Yang penting, jangan dibiarkan kosong,” tegasnya.
Ia juga menyoroti besarnya anggaran yang telah dikeluarkan untuk pembangunan gedung tersebut, yang disebutnya mencapai puluhan hingga ratusan miliar rupiah.
“Tidak boleh ada aset daerah yang dibiarkan rusak dan tak dimanfaatkan, apalagi nilainya sebesar itu,” pungkasnya. (Hf/Adv)

