Close Menu
Halo NusantaraHalo Nusantara
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Halo NusantaraHalo Nusantara
    Button
    • Politik
    • Hukum
    • Niaga
    • Ragam
    • Advertorial
    • Metropolis
    • Opini
    Halo NusantaraHalo Nusantara
    Home»Advertorial»Akhiri Polemik Batas, DPRD Kukar Dorong Pemekaran Desa Sidomulyo
    Advertorial

    Akhiri Polemik Batas, DPRD Kukar Dorong Pemekaran Desa Sidomulyo

    Halo NusantaraBy Halo NusantaraAgustus 12, 2025Tidak ada komentar2 Mins Read
    Rapat Dengar Pendapat DPRD Kukar terkait konflik batas desa di Kecamatan Tabang. (Hf)

    Halonusantara.id, KUTAI KARTANEGARA – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kutai Kartanegara (Kukar) mengusulkan pemekaran Desa Sidomulyo sebagai opsi menyelesaikan polemik batas administratif dengan Desa Tabang Lama, Kecamatan Tabang.

    Usulan ini mencuat dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi I, Senin (11/8/2025), yang dihadiri perwakilan dua desa.

    Ketua DPRD Kukar Ahmad Yani mengatakan, pemekaran menjadi solusi realistis mengingat jumlah penduduk Sidomulyo telah melampaui syarat minimal pembentukan desa baru, yakni lebih dari 500 kepala keluarga atau sekitar 2.000 jiwa.

    Dengan pemekaran, wilayah Sidomulyo akan terbagi menjadi dua desa yang masing-masing memiliki administrasi sendiri, sehingga klaim wilayah dapat diminimalkan.

    “Siapa pun yang tinggal di situ tidak pernah mempersoalkan suku maupun agama. Ini NKRI yang ada di Kukar. Semua harus mendapatkan asas keadilan, pemerataan, dan pembangunan,” tegas Yani.

    Ia menilai, pemekaran desa tidak hanya mengakhiri perselisihan batas, tetapi juga membuka peluang pemerataan pembangunan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat. DPRD Kukar pun berencana mengirim surat resmi kepada Bupati Kukar Aulia Rahman Basri agar segera mengambil sikap.

    “Kalau masih menunggu mereka bersepakat, sampai kiamat pun tidak akan ada kesepakatan. Maka perlu ada opsi pembentukan desa baru yang diambil dari dua desa ini,” ujarnya.

    Selain mendorong bupati, DPRD Kukar juga akan bertemu langsung dengan Kementerian Dalam Negeri untuk membahas percepatan penyelesaian masalah.

    Yani optimis, jika berhasil, langkah ini bisa menjadi percontohan bagi desa lain yang memiliki persoalan serupa, khususnya di Kecamatan Tabang.

    Polemik batas Sidomulyo dan Tabang Lama telah berlangsung puluhan tahun, melewati beberapa periode bupati, namun belum menemukan titik temu.

    Yani menyebut, DPRD baru mengetahui masalah ini setelah pihak desa menyerahkan langsung ke dewan karena buntu di tingkat lokal.

    “Setelah mentok, tidak ada keputusan yang pasti, akhirnya masalah ini diserahkan ke DPRD. Dan kami selalu memutuskan dengan opsi yang mewakili rakyat Kukar,” tutupnya. (Hf/Adv)

    Share. Facebook WhatsApp Twitter Telegram
    Halo Nusantara

    Berita Terkini

    Budianto Bulang Perkuat Nilai Kebangsaan Melalui Sosialisasi Perda Sampai ke Desa Terpencil

    Desember 17, 2025

    DPRD Kaltim Bentuk Pansus CSR, Dorong Perusahaan Beri Manfaat untuk Masyarakat

    Desember 17, 2025

    Sarkowi: Konsistensi Aparat dan Kesadaran Masyarakat Kunci Penegakan Hukum

    Desember 17, 2025
    Leave A Reply Cancel Reply

    Seputar Kaltim

    JKT48, Raisa, dan NDX AKA Akan Panaskan Gema Fest Samarinda

    Mei 9, 20251,906 Views

    Gema Fest 2025 Sukses Guncang Samarinda, Ribuan Penonton Terpukau

    Mei 11, 20251,495 Views

    Gubernur Kaltim dan Jabar Perkuat Kerja Sama, Redakan Polemik Media Sosial

    Mei 4, 20251,134 Views

    Empat Pegawai Bank Mandiri Samarinda Disomasi, Buntut Dugaan Penipuan yang Rugikan Ratusan Juta Rupiah

    Oktober 23, 20251,021 Views
    Facebook X (Twitter) WhatsApp Telegram
    • Redaksi
    • Pedoman Media Siber
    • Sitemap
    Copyright © 2021, PT. Abdi Nusa Multimedia 

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.