Halonusantara.id, Samarinda – Hasanuddin Mas’ud, Ketua DPRD Kaltim, menegaskan bahwa kebijakan penutupan alur Sungai Mahakam tidak bisa dilaksanakan hanya berdasarkan keputusan pemerintah daerah. Pasalnya alur Sungai Mahakam berada dibawah kewenangan pemerintah pusat sehingga setiap kebijakan harus melalui koordinasi resmi.
“Kalau pemerintah pusat sudah memutuskan penutupan, tentu bisa dilakukan. Tetapi jika daerah mengambil tindakan sendiri ,hal itu tidak dibenarkan dan pasti kami tolak,” ujar Hasanuddin.
Hasanuddin menjelaskan bahwa rencana penyerahan pengelolaan sungai ke daerah memang ada, namun masih membutuhkan proses panjang dan membutuhkan persiapan lebih matang.
Pimpinan DPRD Kaltim itu turut menyoroti pentingnya pengerukan Sungai Mahakam secara total. Ia menilai, pengerukan tidak cukup dilakukan di bagian hilir, tetapi harus dimulai dari hulu, termasuk area tambang serta saluran air untuk memaksimalkan pengurangan risiko banjir lebih efektif.
Hasanuddin menyebutkan bahwa beberapa infrastruktur penampungan air peninggalan masa kolonial sudah tidak berfungsi secara optimal. Kondisi penampungan yang dangkal dan kurang terawat membuat air cepat meluap naik ke permukiman saat musim hujan, terlebih dengan kondisi sungai dangkal dan air laut pasang.
Ia menekankan bahwa persoalan ini membutuhkan kolaborasi antara pemerintah pusat, provinsi, dan kota untuk menemukan langkah penanganan jangka panjang.
“Dengan koordinasi yang baik, kita berharap penanganan Sungai Mahakam dan persoalan banjir bisa dilakukan lebih efektif dan berkesinambungan,” tutupnya. (Ngl/Adv/DPRDKaltim)

