Halonusantara.id, Samarinda – DPRD Kaltim menilai kewenangan pengelolaan Ship to Ship (STS) di perairan Kalimantan Timur semestinya melibatkan peran daerah dan tidak sepenuhnya diatur oleh pemerintah pusat.
Ketua DPRD Kaltim, Hasanuddin Mas’ud, mendorong KSOP dapat melibatkan Perusda agar pemanfaatan sumber daya kelautan berdampak langsung bagi daerah.
Hasanuddin menjelaskan bahwa pelibatan Perusda bukan semata untuk menambah PAD, tetapi untuk memastikan manfaat ekonomi dari aktivitas kelautan dapat dirasakan lebih merata.
Pernyataan tersebut disampaikan usai rapat dengar pendapat terkait pemanfaatan alur sungai serta optimalisasi pendapatan daerah beberapa hari lalu.
“Jika regulasi memungkinkan, Perusda perlu diberikan ruang. Ini soal kedaulatan daerah dalam mengelola sumber daya yang ada di wilayah kita,” ujarnya.
Hamas, sapaan akrabnya menyampaikan bahwa terdapat dua kawasan dengan potensi ekonomi besar yakni kawasan STS Muara Berau dan Muara Jawa. Ia menilai, masifnya aktivitas bongkar buat di dua kawasan tersebut tidak sebanding dengan kontribusi nilai tambah bagi Kaltim.
Hamas dan pihaknya di DPRD Kaltim mendorong pemerintah daerah meningkatkan peran di sektor kelautan dan alur sungai, khususnya pada aktivitas yang selama ini belum berdampak signifikan bagi daerah.
Ia menilai keberadaan Perusda berpotensi memperkuat alur manfaat, tidak hanya dalam hal penerimaan daerah, tetapi juga pada aspek tata kelola.
“Semua pihak perlu duduk bersama. Potensi sektor ini besar, dan jika dikelola dengan baik, bisa menjadi penopang pendapatan pembangunan Kaltim,” pungkasnya.
DPRD Kaltim menegaskan komitmennya dalam memastikan pembahasan lintas sektor tanpa mengabaikan potensi STS sebagai sumber pendapat daerah jangka panjang. (Ngl/Adv/DPRDKaltim)

