Halonusantara.id, Samarinda – DPRD Kaltim kembali angkat bicara terkait rencana pemangkasan Dana Bagi Hasil (DBH) yang berpotensi dapat mengganggu layanan publik serta mempersempit ruang fiskal daerah.
Sebagai daerah yang mempunyai sumber daya alam yang besar, DPRD Kaltim menganggap DBH adalah hak konstitusional yang dapat dikelola pemerintah daerah dalam memenuhi kebutuhan masyarakat.
Anggota Komisi III DPRD Kaltim, Sugiyono, mendukung langkah tegas Pemprov dalam menolak pemotongan DBH.
“Kaltim memiliki hak yang jelas dalam regulasi. Jika DBH dipotong, kemampuan daerah membiayai pelayanan publik akan sangat terpengaruh,” tegas Sugiyono.
Selama ini Kaltim sudah melakukan mediasi serta mekanisme formal sebagai upaya penolakan, namun upaya tersebut tidak boleh dianggap sebagai sikap lemah, apalagi jika menyangkut kepentingan masyarakat.
Sugiyono juga menilai aspirasi publik tidak boleh diabaikan. “Jika warga mempertimbangkan aksi turun ke jalan, suara itu sah selama masih sesuai aturan,” ujarnya.
Menurutnya, perjuangan mempertahankan DBH bukan soal kepentingan politik semata, namun memastikan keberlanjutan program pendidikan, kesehatan, infrastruktur, serta perlindungan sosial bagi masyarakat. (Ngl/Adv/DPRDKaltim)

