Halonusantara.id, Kutai Timur – Musyawarah Kabupaten (Mukab) V Kamar Dagang dan Industri Indonesia (Kadin) Kutai Timur yang digelar di Hotel Royal Victoria Sangatta, Rabu (6/5/2026) belum membuahkan hasil.
Perhelatan akbar lima tahunan untuk mencari nakhoda baru wadah para pengusaha tersebut mengalami kebuntuan (deadlock) dalam proses perundingan, hingga tingginya tensi yang berpotensi membuat tidak kondusifnya keberlangsungan musyawarah. Alhasil diputuskan secara resmi tindaklanjut Mukab diambil alih oleh Kadin Provinsi Kalimantan Timur.
Sebagai informasi, terdapat tiga calon yang memperebutkan kursi pimpinan tertinggi Kadin Kutim yakni Ahlang Edi, Sesty Saring Bumbungan, dan Angga Redi Niata.
Anggota Steering Comittee Mukab, Firmansyah menyampaikan, berbagai pihak telah bersepakat menyerahkan kelanjutan proses dan keputusan kepada Kadin Kaltim.
“Pelaksanaan Mukab Kadin ini masih menunggu hasil koordinasi dengan (Kadin) Kaltim,” terang Firman.
WKU Koordinator Bidang Organisasi, Informasi dan Hukum Kadin Kaltim, Adnan Faridhan menyebut langkah yang telah diambil bersama ini merupakan upaya menjaga pelaksanaan Mukab agar tetap sesuai peraturan organisasi, Anggaran Dasar Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) dan juga demi kondusifitas daerah.
Dijelaskannya bahwa forum pleno sejatinya belum dibuka, namun ketiga calon yang ada terlebih dahulu dipertemukan secara bersama untuk membahas beberapa hal yang krusial dengan pendampingan dari Kadin Kaltim dan monitoring secara langsung oleh Kadin Indonesia.
Hal ini dilakukan karena masing-masing calon memiliki kekurangan, mulai dari ada yang belum pernah menjadi pengurus Kadin, tidak memiliki KTA-Biasa yang membuat tidak mempunyai hak untuk dipilih dan memilih, serta masa waktu KTA yang belum terpenuhi.
“Makanya kita temukan dulu para kandidat, memberikan saran dan langkah-langkah terbaik
ke mereka untuk dirundingkan. Tapi sayangnya tidak ada yang disepakati. Makanya proses Mukab Kutim kita ambil alih,” jelas Adnan.
Adnan juga bercerita bagaimana situasi di lapangan. Di mana, telah muncul riak-riak dari para tim pemenangan yang apabila terus dilanjutkan berpotensi mengganggu kondusifitas daerah.
“Tentu ini pun menjadi pertimbangan kami yang sangat krusial,” tuturnya.
Dengan demikian, nantinya Kadin Kaltim akan coba merumuskan langkah-langkah strategis sebagai upaya penyelesaian Mukab V Kadin Kutim.(Eby)

