Halonusantara.id − Samarinda – DPRD Kota Samarinda menyoroti rencana Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur yang akan mengalihkan tanggung jawab pembiayaan BPJS Penerima Bantuan Iuran (PBI) kepada pemerintah kabupaten dan kota. Kebijakan tersebut dinilai perlu dikaji secara matang agar tidak mengganggu pelayanan kesehatan masyarakat.
Anggota Komisi IV DPRD Samarinda, Anhar, mengatakan proses pengalihan pembiayaan harus memiliki mekanisme yang jelas serta perencanaan yang terukur. Menurutnya, transisi yang tidak dipersiapkan dengan baik berisiko menimbulkan kekosongan anggaran layanan kesehatan.
“Peralihan ini harus dipersiapkan secara matang agar tidak menimbulkan masalah dalam pembiayaan layanan kesehatan masyarakat,” ujarnya, Selasa (5/5/2026).
Ia menjelaskan, perubahan tanggung jawab pembiayaan tidak bisa dilakukan hanya melalui keputusan administratif semata. Pemerintah daerah, kata dia, memerlukan kesiapan anggaran dan penyesuaian fiskal sebelum menerima tambahan beban pembiayaan tersebut.
Anhar menilai, apabila daerah belum memiliki kemampuan anggaran yang memadai, maka dampaknya akan langsung dirasakan masyarakat penerima bantuan iuran BPJS.
“Jangan sampai masyarakat menjadi korban karena daerah belum siap menanggung pembiayaan yang dialihkan,” katanya.
Selain itu, DPRD Samarinda meminta adanya koordinasi yang lebih intens antara pemerintah provinsi dan pemerintah kabupaten/kota agar pelaksanaan kebijakan berjalan lancar. Menurutnya, sinergi antarpemerintah sangat penting untuk menjaga stabilitas pelayanan publik di sektor kesehatan.
Ia menegaskan, pengalihan pembiayaan BPJS PBI harus tetap mengutamakan kepentingan masyarakat, khususnya kelompok yang bergantung pada jaminan kesehatan dari pemerintah.
“Yang terpenting adalah memastikan akses layanan kesehatan masyarakat tetap terjamin dan tidak terganggu oleh perubahan kebijakan,” tandasnya. (Eby/Adv)

