Halonusantara.id, Samarinda – DPRD Kota Samarinda mendorong Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda memperkuat pembinaan terhadap pelaku usaha lokal agar mampu memenuhi berbagai persyaratan usaha sekaligus meningkatkan daya saing. Di sisi lain, penetapan target retribusi daerah juga diminta disusun berdasarkan data dan potensi riil, bukan sekadar perkiraan.
Anggota Komisi II DPRD Samarinda, Viktor Yuan, mengatakan masih banyak pelaku usaha yang memerlukan pendampingan, terutama dalam memenuhi aspek administrasi, perizinan, hingga sertifikasi yang menjadi syarat untuk mengembangkan usaha.
Menurutnya, pemerintah memiliki tanggung jawab memberikan pembinaan agar pelaku usaha tidak menghadapi berbagai kendala tersebut tanpa dukungan.
“Kalau ada pelaku usaha yang belum memenuhi persyaratan seperti sertifikasi atau administrasi, pemerintah harus hadir memberikan pendampingan. Jangan dibiarkan berjalan sendiri tanpa pembinaan,” ujarnya, Rabu (24/6/2026).
Viktor menilai peningkatan kapasitas pelaku usaha menjadi langkah penting agar masyarakat Samarinda dapat memanfaatkan peluang ekonomi yang terus berkembang. Dengan dukungan yang memadai, pelaku usaha lokal diharapkan mampu bersaing dan berkembang secara berkelanjutan.
Selain menyoroti pembinaan usaha, ia juga meminta pemerintah lebih cermat dalam menetapkan target retribusi daerah. Menurutnya, penyusunan target harus diawali dengan pendataan yang akurat terhadap aktivitas usaha sehingga angka yang ditetapkan benar-benar mencerminkan potensi yang ada.
“Penentuan target harus melihat kondisi nyata. Perlu ada pengumpulan data terlebih dahulu, misalnya dengan menghitung aktivitas usaha dalam periode tertentu sebelum menetapkan besaran yang harus dicapai,” katanya.
Ia mengusulkan pemanfaatan sistem pendataan berbasis teknologi, seperti pencatatan jumlah pengunjung atau penerapan gate system, untuk memperoleh gambaran yang lebih valid mengenai potensi penerimaan daerah. Dengan data tersebut, pemerintah dapat menyusun kebijakan retribusi yang lebih tepat sasaran sekaligus tidak memberatkan pelaku usaha.
“Kalau datanya sudah jelas, pemerintah bisa menentukan pola yang paling tepat, apakah berdasarkan nilai tetap atau menyesuaikan dengan kemampuan usaha,” jelasnya.
Lebih lanjut, Viktor mengungkapkan Komisi II DPRD akan menjadwalkan pertemuan dengan organisasi perangkat daerah terkait serta perwakilan pelaku usaha guna membahas berbagai persoalan yang masih dihadapi di lapangan.
“Kami akan koordinasi internal untuk memanggil pihak-pihak terkait, termasuk pelaku usaha, agar persoalan ini bisa dibahas bersama dan ditemukan solusinya,” terangnya.
Di sisi lain, ia menyebut pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pasar Rakyat masih terus berproses. Saat ini penyusunan naskah akademik sedang dilakukan sebagai tahapan awal sebelum pembahasan lebih lanjut bersama Pemerintah Kota Samarinda, dengan harapan regulasi tersebut mampu memperkuat pengelolaan pasar sekaligus mendukung perkembangan pelaku usaha lokal. (Eby/Adv)

