Halonusantara.id, Kutai Kartanegara – Bupati Kutai Kartanegara (Kukar) Aulia Rahman Basri meminta pejabat administrator dan pengawas yang baru dilantik tidak berlama-lama berada di belakang meja.
Mereka diminta segera turun ke wilayah kerja untuk mengidentifikasi persoalan yang dihadapi masyarakat.
Arahan itu disampaikan Aulia saat memberikan pengarahan kepada pejabat yang baru dilantik di Ruang Serbaguna Kantor Bupati Kukar, Jumat (18/9/2026).
Menurut Aulia, pejabat di tingkat wilayah memiliki tanggung jawab untuk mengetahui kondisi masyarakat secara langsung.
Karena itu, pejabat baru diminta segera memetakan persoalan sekaligus menentukan langkah penanganannya.
“Jadi kami mengarahkan teman-teman yang dilantik ini segera turun ke lapangan, mengidentifikasi semua permasalahan yang ada di lapangan, dan melakukan penanganan-penanganan yang harus dilaksanakan,” kata Aulia.
Salah satu persoalan yang secara khusus menjadi perhatian adalah kondisi Kecamatan Anggana.
Aulia meminta Camat Anggana Rokip segera menangani persoalan ketersediaan air bersih yang dipengaruhi intrusi air laut.
Aulia menyebut intrusi air laut telah membuat masyarakat di sejumlah wilayah Anggana mengalami kesulitan mendapatkan air bersih.
“Di Anggana sudah terjadi intrusi air laut. Di sana agak kesulitan teman-teman untuk mendapatkan air bersih,” ujarnya.
Menurut Aulia, kondisi tersebut membutuhkan respons langsung dari pemerintah di tingkat kecamatan.
Camat sebagai penanggung jawab wilayah dinilai memiliki posisi strategis untuk mengidentifikasi kebutuhan warga dan mengoordinasikan penyelesaiannya dengan pemerintah kabupaten maupun instansi terkait.
Karena itu, Aulia menekankan agar camat tidak hanya menjalankan tugas administratif pemerintahan, tetapi juga mampu menghadirkan solusi atas persoalan yang dihadapi masyarakat.
“Posisi camat sebagai penanggung jawab wilayah itu menjadi sesuatu yang penting untuk mencarikan solusi yang konkret untuk warga masyarakat kita yang ada di Kecamatan Anggana,” tegasnya.
Aulia berharap pejabat yang baru menerima amanah dapat segera beradaptasi dengan kondisi wilayah masing-masing. Persoalan yang ditemukan di lapangan diharapkan tidak berhenti pada tahap pendataan, tetapi ditindaklanjuti dengan langkah konkret. (HB/ADV)

