Close Menu
Halo NusantaraHalo Nusantara
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Halo NusantaraHalo Nusantara
    Button
    • Politik
    • Hukum
    • Niaga
    • Ragam
    • Advertorial
    • Metropolis
    • Opini
    Halo NusantaraHalo Nusantara
    Home»Advertorial»DLHK Kukar Data Ulang Wajib Retribusi Sampah, Potensi Penerimaan Rp1 Miliar
    Advertorial

    DLHK Kukar Data Ulang Wajib Retribusi Sampah, Potensi Penerimaan Rp1 Miliar

    Halo NusantaraBy Halo NusantaraOktober 1, 2026Tidak ada komentar2 Mins Read
    Kepala Bidang Pengelolaan Sampah dan Limbah B3 DLHK Kukar, Tri Joko Kuncoro. (HALONUSANTARA/HB)

    Halonusantara.id, Kutai Kartanegara — Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) mulai memperluas pendataan wajib retribusi pelayanan persampahan untuk mengoptimalkan penerimaan daerah.

    Langkah tersebut dilakukan setelah DLHK Kukar mendapat rekomendasi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terkait potensi penerimaan retribusi yang dinilai masih belum tergarap secara maksimal.

    Kepala Bidang Pengelolaan Sampah dan Limbah B3 DLHK Kukar, Tri Joko Kuncoro, mengatakan potensi penerimaan retribusi pelayanan persampahan dapat mencapai sekitar Rp1 miliar per tahun apabila seluruh objek retribusi dapat terdata dan memenuhi kewajibannya.

    “Potensinya masih cukup besar. Setelah kami dapat rekomendasi dari BPK, itu memungkinkan target Rp1 miliar dapat tercapai dengan upaya memperluas sasaran agar penerimaan retribusi bisa lebih optimal,” kata Tri Joko, Kamis (1/10/2026).

    Selama ini, pemungutan retribusi pelayanan persampahan masih lebih banyak menyasar organisasi perangkat daerah (OPD). Sementara masyarakat, pelaku usaha hingga perusahaan masih menjadi sasaran yang perlu diperluas.

    DLHK Kukar kini secara bertahap melakukan pendataan sekaligus memberikan pemahaman kepada pihak-pihak yang masuk dalam objek retribusi.

    Tri Joko mengatakan sosialisasi menjadi tahapan awal sebelum penagihan diperluas. Langkah tersebut dilakukan agar masyarakat dan pelaku usaha memahami mekanisme serta kewajiban pembayaran retribusi.

    “Kita masih fokus membangun pemahaman masyarakat terkait sampah. Harapannya, penerimaan retribusi dapat meningkat dan kepedulian terhadap pengelolaan sampah juga semakin baik,” ujarnya.

    Sebagai gambaran, target retribusi pelayanan persampahan Kukar pada 2025 sebesar Rp100 juta. Dari target tersebut, realisasi penerimaan tercatat sekitar Rp66 juta.

    Capaian tersebut menjadi bahan evaluasi bagi DLHK untuk memperbaiki pendataan dan memperluas sosialisasi kepada wajib retribusi.

    Menurut Tri Joko, optimalisasi retribusi tidak semata-mata ditujukan untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Penerimaan tersebut juga diharapkan dapat mendukung keberlanjutan pelayanan persampahan yang diberikan pemerintah kepada masyarakat.

    “Retribusi ini bukan hanya berkaitan dengan PAD, tetapi juga menjadi bagian dari dukungan terhadap pelayanan persampahan yang diberikan kepada masyarakat,” jelasnya.

    DLHK Kukar akan memperluas sasaran retribusi secara bertahap, terutama kepada perusahaan dan pelaku usaha. Penarikan secara lebih luas akan dilakukan seiring dengan penguatan pendataan dan sosialisasi. (HB/ADV)

    DISKOMINFO KUKAR Halonusantara.id kukar Kutai Kartanegara Pemkab Kukar
    Share. Facebook WhatsApp Twitter Telegram
    Halo Nusantara

    Berita Terkini

    Hari Kesaktian Pancasila 2026, Pemkab Kukar Tekankan Peran Generasi Muda

    Oktober 1, 2026

    Bupati Kukar Ingin BUMD Tak Sekadar Terima PI, Tapi Ikut Bisnis Migas

    Oktober 1, 2026

    APBD Perubahan Kukar 2026 Ada Peningkatan, Bupati Jelaskan Alasannya

    September 30, 2026
    Leave A Reply Cancel Reply

    Seputar Kaltim

    Penguatan Peran Penghubung Komisi Yudisial Jadi Kunci Menjaga Integritas Hakim

    September 17, 20262,011 Views

    JKT48, Raisa, dan NDX AKA Akan Panaskan Gema Fest Samarinda

    Mei 9, 20251,909 Views

    Gema Fest 2025 Sukses Guncang Samarinda, Ribuan Penonton Terpukau

    Mei 11, 20251,501 Views

    Gubernur Kaltim dan Jabar Perkuat Kerja Sama, Redakan Polemik Media Sosial

    Mei 4, 20251,135 Views
    Facebook X (Twitter) WhatsApp Telegram
    • Redaksi
    • Pedoman Media Siber
    • Sitemap
    Copyright © 2021, PT. Abdi Nusa Multimedia 

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.