Close Menu
Halo NusantaraHalo Nusantara
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Halo NusantaraHalo Nusantara
    Button
    • Politik
    • Hukum
    • Niaga
    • Ragam
    • Advertorial
    • Metropolis
    • Opini
    Halo NusantaraHalo Nusantara
    Home»Advertorial»Pemkab Kukar Verifikasi Status Rumah Korban Kebakaran Melayu Sebelum Rehab
    Advertorial

    Pemkab Kukar Verifikasi Status Rumah Korban Kebakaran Melayu Sebelum Rehab

    Halo NusantaraBy Halo NusantaraOktober 6, 2026Tidak ada komentar3 Mins Read
    Sisa-sisa bangunan terbakar di lokasi kebakaran RT 33, Kelurahan Melayu, Tenggarong. (HALONUSANTARA/HB)

    Halonusantara.id, Kutai Kartanegara — Pemkab Kutai Kartanegara (Kukar) masih memverifikasi status kepemilikan rumah dan lahan warga terdampak kebakaran di Jalan A.M. Alimuddin, RT 33, Kelurahan Melayu, Kecamatan Tenggarong, sebelum menentukan bantuan rehabilitasi rumah.

    Verifikasi tersebut diperlukan karena tidak seluruh warga yang terdampak kebakaran merupakan pemilik rumah. Sebagian di antaranya diketahui tinggal dengan status mengontrak.

    Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Kukar Fathul Alamin mengatakan, pendataan bersama Kelurahan Melayu dan Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kukar telah dilakukan untuk memetakan kebutuhan korban.

    Berdasarkan pendataan sementara, sekitar 70 kepala keluarga terdampak, dengan jumlah rumah yang terbakar diperkirakan mencapai 50 hingga 60 unit.

    “Informasi dari kelurahan, ada cukup banyak warga korban ini yang mungkin itu mengontrak. Jadi bukan pemilik rumah. Jadi yang masih kami coba bagaimana pola perlakuan antara memang pemilik lahan dan yang bukan pemilik lahan,” kata Fathul usai peninjauan dan penyerahan bantuan kepada korban kebakaran, Selasa (6/10/2026).

    Menurutnya, status kepemilikan menjadi salah satu pertimbangan karena Pemkab Kukar menyiapkan bantuan jangka panjang berupa rehabilitasi rumah tidak layak huni bagi warga yang rumahnya terdampak.

    Kesra Kukar bersama Baznas saat ini berkoordinasi dengan Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) untuk membagi peran dalam pelaksanaan bantuan tersebut.

    “Nah itu kebutuhan jangka panjangnya, bantuan kita nanti akan kita bantu dalam bentuk rehab rumah tidak layak huni. Kita sekarang dengan Baznas lagi komunikasi dengan Dinas Perkim untuk berbagi peran,” ujarnya.

    Pemkab Kukar menargetkan rehabilitasi rumah dapat mulai direalisasikan paling lambat Januari 2027. Namun, pelaksanaannya tetap menunggu hasil verifikasi dan pemetaan penerima bantuan.

    Selain persoalan kepemilikan rumah, penyaluran bantuan melalui Baznas juga harus menyesuaikan ketentuan penggunaan dana zakat dan infak.

    “Itu kenapa tadi kami sampaikan ada berbagai peran antara Kesra lewat Baznas dan Dinas Perkim. Karena memang kalau Baznas itu sendiri memang ada beberapa syarat-syarat,” jelas Fathul.

    Sementara untuk kebutuhan mendesak, Pemkab Kukar telah menyalurkan bantuan permakanan sejak malam setelah kebakaran. Distribusi logistik lainnya juga disiapkan untuk memenuhi kebutuhan dasar warga selama masa tanggap awal.

    “Permakanan tadi malam sudah kita salurkan, tadi pagi sudah kita salurkan. Kemudian ada beberapa logistik yang mungkin dalam waktu satu-dua hari ini juga akan kita salurkan, itu untuk jangka pendeknya,” katanya.

    Bantuan tersebut mencakup kebutuhan pangan, pakaian dan sejumlah kebutuhan dasar lainnya.

    Di sisi lain, Pemkab Kukar juga tengah mengoptimalkan pengumpulan zakat dan sedekah dari aparatur sipil negara (ASN) melalui Baznas. Dana yang terkumpul diharapkan dapat memperkuat dukungan terhadap berbagai kebutuhan sosial masyarakat.

    Fathul memastikan pemerintah akan terus mengoordinasikan peran Kesra, Baznas dan Dinas Perkim agar bantuan bagi korban kebakaran dapat disalurkan sesuai ketentuan sekaligus mempertimbangkan kondisi masing-masing warga terdampak. (HB/ADV)

    DISKOMINFO KUKAR Halonusantara.id kukar Kutai Kartanegara Pemkab Kukar
    Share. Facebook WhatsApp Twitter Telegram
    Halo Nusantara

    Berita Terkini

    Enam Desa di Kukar Diusulkan Mekar, Pemkab Mulai Dampingi Prosesnya

    Oktober 6, 2026

    Pemkab Kukar Serahkan Bantuan untuk Korban Kebakaran Danau Aji Tenggarong

    Oktober 6, 2026

    RT di Kukar Diminta Prioritaskan Program yang Bisa Tuntas dalam Tiga Bulan

    Oktober 4, 2026
    Leave A Reply Cancel Reply

    Seputar Kaltim

    Penguatan Peran Penghubung Komisi Yudisial Jadi Kunci Menjaga Integritas Hakim

    September 17, 20262,011 Views

    JKT48, Raisa, dan NDX AKA Akan Panaskan Gema Fest Samarinda

    Mei 9, 20251,909 Views

    Gema Fest 2025 Sukses Guncang Samarinda, Ribuan Penonton Terpukau

    Mei 11, 20251,501 Views

    Gubernur Kaltim dan Jabar Perkuat Kerja Sama, Redakan Polemik Media Sosial

    Mei 4, 20251,135 Views
    Facebook X (Twitter) WhatsApp Telegram
    • Redaksi
    • Pedoman Media Siber
    • Sitemap
    Copyright © 2021, PT. Abdi Nusa Multimedia 

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.