Close Menu
Halo NusantaraHalo Nusantara
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Halo NusantaraHalo Nusantara
    Button
    • Politik
    • Hukum
    • Niaga
    • Ragam
    • Advertorial
    • Metropolis
    • Opini
    Halo NusantaraHalo Nusantara
    Home»Advertorial»Pemkab Kukar Siapkan Rancangan Mini Mall di Pujasera Tenggarong
    Advertorial

    Pemkab Kukar Siapkan Rancangan Mini Mall di Pujasera Tenggarong

    Halo NusantaraBy Halo NusantaraOktober 7, 2026Tidak ada komentar2 Mins Read
    Bangunan di kawasan Pujasera yang disiapkan untuk Mini Mall. (HALONUSANTARA/HB)

    Halonusantara.id, Kutai Kartanegara — Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) menyiapkan konsep Mini Mall di kawasan Taman Pujasera, Tenggarong, sebagai pusat aktivitas bisnis dan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).

    Konsep tersebut tidak hanya menempatkan Mini Mall sebagai pusat perbelanjaan, tetapi juga sebagai ruang yang mengintegrasikan layanan usaha, aktivitas bisnis dan pemasaran produk UMKM lokal.

    Bupati Kukar Aulia Rahman Basri mengatakan, pemerintah masih menyelesaikan sejumlah proses administrasi sebelum rencana pembangunan Mini Mall tersebut dapat dilanjutkan.

    “Kita masih ingin menyelesaikan proses administrasi, mungkin dalam waktu dekat kita akan menggelar hal ini,” kata Aulia di Tenggarong, Rabu (7/10/2026).

    Menurutnya, Mini Mall nantinya diarahkan menjadi hub bagi pelaku usaha. Salah satu layanan yang direncanakan adalah membantu pelaku UMKM dalam mengurus kebutuhan administrasi usaha.

    “Kalau seandainya ini sudah bisa kita gelar, maka minimal yang kita rencanakan juga menjadi hub untuk proses bisnis,” ujarnya.

    Aulia menyebut pelaku UMKM nantinya dapat memanfaatkan fasilitas tersebut untuk mengurus Nomor Induk Berusaha (NIB) maupun kebutuhan administrasi bisnis lainnya.

    “UMKM bisa ngurus NIB, teman-teman bisnis juga bisa ngurus urusan yang lain di sana,” jelasnya.

    Selain layanan usaha, lantai pertama bangunan juga direncanakan menjadi ruang bagi tenant UMKM. Ruang tersebut dapat dimanfaatkan untuk memperkenalkan sekaligus memasarkan berbagai produk pelaku usaha lokal Kukar.

    Konsep ruang indoor juga disiapkan untuk memberikan kenyamanan bagi pengunjung, terutama ketika aktivitas berlangsung pada siang hari.

    “Dan lantai satu kita rencanakan untuk sebagai tenan-tenan, kan kalau siang panas ya,” kata Aulia.

    “Nah, mungkin kita bisa menjadikan ruang-ruang di dalam ruangan untuk para pengunjung. Untuk menikmati UMKM yang ada di Kutai Kartanegara,” lanjutnya.

    Rencana pembangunan Mini Mall di kawasan Pujasera sebelumnya telah muncul sejak beberapa tahun lalu. Namun hingga kini proyek tersebut belum terealisasi karena masih menunggu penyelesaian sejumlah proses administrasi.

    Pemkab Kukar berharap konsep Mini Mall nantinya tidak hanya menambah fasilitas perdagangan di Tenggarong, tetapi juga menjadi ruang yang mempertemukan pelaku UMKM, layanan administrasi usaha dan masyarakat dalam satu kawasan. (HB/ADV)

    DISKOMINFO KUKAR Halonusantara.id kukar Kutai Kartanegara Pemkab Kukar
    Share. Facebook WhatsApp Twitter Telegram
    Halo Nusantara

    Berita Terkini

    Dapur Umum Pemkab Kukar Layani Korban Kebakaran hingga 8 Oktober

    Oktober 7, 2026

    Pemkab Kukar Matangkan Persiapan PORNAS Korpri, 12 Cabor Disiapkan

    Oktober 7, 2026

    Enam Desa di Kukar Diusulkan Mekar, Pemkab Mulai Dampingi Prosesnya

    Oktober 6, 2026
    Leave A Reply Cancel Reply

    Seputar Kaltim

    Penguatan Peran Penghubung Komisi Yudisial Jadi Kunci Menjaga Integritas Hakim

    September 17, 20262,012 Views

    JKT48, Raisa, dan NDX AKA Akan Panaskan Gema Fest Samarinda

    Mei 9, 20251,909 Views

    Gema Fest 2025 Sukses Guncang Samarinda, Ribuan Penonton Terpukau

    Mei 11, 20251,501 Views

    Gubernur Kaltim dan Jabar Perkuat Kerja Sama, Redakan Polemik Media Sosial

    Mei 4, 20251,135 Views
    Facebook X (Twitter) WhatsApp Telegram
    • Redaksi
    • Pedoman Media Siber
    • Sitemap
    Copyright © 2021, PT. Abdi Nusa Multimedia 

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.