Halonusantara.id, Kutai Kartanegara — Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) menyiapkan konsep Mini Mall di kawasan Taman Pujasera, Tenggarong, sebagai pusat aktivitas bisnis dan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).
Konsep tersebut tidak hanya menempatkan Mini Mall sebagai pusat perbelanjaan, tetapi juga sebagai ruang yang mengintegrasikan layanan usaha, aktivitas bisnis dan pemasaran produk UMKM lokal.
Bupati Kukar Aulia Rahman Basri mengatakan, pemerintah masih menyelesaikan sejumlah proses administrasi sebelum rencana pembangunan Mini Mall tersebut dapat dilanjutkan.
“Kita masih ingin menyelesaikan proses administrasi, mungkin dalam waktu dekat kita akan menggelar hal ini,” kata Aulia di Tenggarong, Rabu (7/10/2026).
Menurutnya, Mini Mall nantinya diarahkan menjadi hub bagi pelaku usaha. Salah satu layanan yang direncanakan adalah membantu pelaku UMKM dalam mengurus kebutuhan administrasi usaha.
“Kalau seandainya ini sudah bisa kita gelar, maka minimal yang kita rencanakan juga menjadi hub untuk proses bisnis,” ujarnya.
Aulia menyebut pelaku UMKM nantinya dapat memanfaatkan fasilitas tersebut untuk mengurus Nomor Induk Berusaha (NIB) maupun kebutuhan administrasi bisnis lainnya.
“UMKM bisa ngurus NIB, teman-teman bisnis juga bisa ngurus urusan yang lain di sana,” jelasnya.
Selain layanan usaha, lantai pertama bangunan juga direncanakan menjadi ruang bagi tenant UMKM. Ruang tersebut dapat dimanfaatkan untuk memperkenalkan sekaligus memasarkan berbagai produk pelaku usaha lokal Kukar.
Konsep ruang indoor juga disiapkan untuk memberikan kenyamanan bagi pengunjung, terutama ketika aktivitas berlangsung pada siang hari.
“Dan lantai satu kita rencanakan untuk sebagai tenan-tenan, kan kalau siang panas ya,” kata Aulia.
“Nah, mungkin kita bisa menjadikan ruang-ruang di dalam ruangan untuk para pengunjung. Untuk menikmati UMKM yang ada di Kutai Kartanegara,” lanjutnya.
Rencana pembangunan Mini Mall di kawasan Pujasera sebelumnya telah muncul sejak beberapa tahun lalu. Namun hingga kini proyek tersebut belum terealisasi karena masih menunggu penyelesaian sejumlah proses administrasi.
Pemkab Kukar berharap konsep Mini Mall nantinya tidak hanya menambah fasilitas perdagangan di Tenggarong, tetapi juga menjadi ruang yang mempertemukan pelaku UMKM, layanan administrasi usaha dan masyarakat dalam satu kawasan. (HB/ADV)

