Halonusantara.id, Kutai Kartanegara — Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) berupaya memperluas sumber pendapatan daerah melalui penguatan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) dan hilirisasi komoditas.
Langkah ini didorong karena Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kukar masih berada di kisaran Rp600 miliar, sementara APBD mencapai beberapa triliun rupiah.
Bupati Kukar Aulia Rahman Basri mengatakan, daerah perlu mengembangkan sumber pendapatan alternatif agar tidak terus bergantung pada dana bagi hasil (DBH) dan penerimaan dari sektor ekstraktif.
Menurutnya, potensi sumber daya alam yang dimiliki Kukar perlu diikuti keterlibatan perusahaan daerah dalam kegiatan usaha yang dapat memberikan keuntungan secara berkelanjutan.
“Di antara semua bahan mentah yang ada di Kabupaten Kutai Kartanegara, tidak ada satu pun BUMD yang menjalankan bisnis itu,” katanya, Sabtu (10/10/2026).
Aulia mencontohkan potensi batu bara dan perkebunan kelapa sawit yang selama ini menjadi bagian dari aktivitas ekonomi Kukar. Ia menyebut luas perkebunan kelapa sawit berstatus Hak Guna Usaha (HGU) di daerah tersebut mencapai hampir 180 ribu hektare.
Namun, menurutnya, belum ada BUMD milik pemerintah kabupaten yang memiliki Izin Usaha Pertambangan (IUP) batu bara maupun konsesi perkebunan sawit.
Ia menilai keterlibatan perusahaan daerah dalam sektor-sektor tersebut berpeluang membuka sumber keuntungan baru bagi pemerintah daerah. Meski demikian, pelaksanaannya perlu memperhatikan ketentuan hukum dan kelayakan bisnis.
Terkait dorongan DPRD Kukar agar BUMD memiliki saham di Bayan Group, Aulia menyatakan pemerintah daerah terbuka terhadap gagasan tersebut. Namun, realisasinya harus memiliki dasar hukum dan mekanisme bisnis yang jelas.
“Maunya kita seperti itu. Akan tetapi, secara proses bisnis agak sulit kita laksanakan ketika tidak ada payung hukum atau regulasi yang menaungi itu. Kalau hal tersebut bisa dilakukan, itu sangat-sangat baik sekali untuk daerah kita,” tutupnya.
Selain sektor ekstraktif, Pemkab Kukar juga mendorong pengembangan usaha di bidang pertanian dan pariwisata. Aulia menilai peningkatan produksi saja belum cukup untuk menciptakan nilai tambah ekonomi jika tidak disertai industri pengolahan.
Ia mencontohkan sektor pertanian padi yang dapat dikembangkan melalui industrialisasi hasil panen. Dengan pengolahan lebih lanjut, komoditas tidak hanya dijual sebagai hasil pertanian, tetapi dapat dipasarkan sebagai produk bernilai tambah, seperti beras premium.
“Kalau kita hanya sebatas pengembangan sektor usaha pertanian padi, itu hanya masuk ke per kapita. Tapi kalau sudah industrialisasi, dia akan jadi beras premium. Nah, itu baru bisa memberikan nilai tambah bagi perekonomian,” jelasnya.
Peluang lain yang tengah diperjuangkan ialah pemanfaatan sebagian produksi gas dari proyek ENI untuk dikelola melalui perusahaan daerah. Aulia menyebut potensi produksi gas yang mencapai 2.000 MM per hari, dengan harapan Kukar memperoleh alokasi 10 MM per hari untuk diusahakan oleh BUMD.
Rencana tersebut diharapkan dapat mendukung pengembangan kawasan industri di Kecamatan Marangkayu. Namun, realisasinya masih memerlukan persiapan, dukungan regulasi, dan model bisnis yang sesuai.
Aulia berharap penguatan BUMD dan pengembangan industri pengolahan dapat memperluas sumber penerimaan daerah. (HB/ADV)

