Halonusantara.id, Kutai Kartanegara – Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Pemkab Kukar) masih mematangkan skema pendanaan program pengembangan kawasan pedesaan dengan target alokasi Rp100 miliar untuk setiap kawasan. Dengan enam kawasan yang telah terbentuk, kebutuhan anggaran program tersebut diperkirakan mencapai Rp600 miliar.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kukar, Arianto, mengatakan program tersebut masih dalam tahap perencanaan. Pemerintah daerah perlu menyesuaikan skema pembiayaan dengan kemampuan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
Menurutnya, dukungan pembangunan di kawasan pedesaan sebenarnya telah berjalan melalui sejumlah program dan kegiatan organisasi perangkat daerah (OPD). Namun, akumulasi anggaran yang tersedia saat ini belum mencapai target Rp100 miliar untuk setiap kawasan.
“Kita masih merencanakannya. Karena di tempat kita ada enam kawasan yang sudah terbentuk, kalau kita beri semua Rp100 miliar, itu akan menjadi Rp600 miliar. Jadi, nanti kita lihat kegiatan apa saja yang sudah dilakukan beberapa OPD di kawasan tersebut,” ujarnya, Kamis (29/10/2026).
Arianto menjelaskan, pemerintah akan menginventarisasi kegiatan yang telah dilaksanakan setiap OPD di masing-masing kawasan. Langkah tersebut dilakukan untuk menghitung besaran dukungan anggaran yang sudah berjalan sekaligus mengidentifikasi kebutuhan pengembangan selanjutnya.
Ia berharap program tersebut dapat mulai diwujudkan pada tahun mendatang atau dalam kurun waktu dua tahun ke depan. Meski demikian, realisasi secara menyeluruh masih bergantung pada kondisi keuangan daerah.
Salah satu bentuk dukungan yang telah diberikan yakni Bantuan Keuangan Khusus Desa (BKKD) sebesar Rp1 miliar di Desa Karang Tunggal, Kecamatan Tenggarong Seberang. Dana tersebut sebelumnya dialokasikan untuk menunjang sejumlah fasilitas kawasan sesuai perencanaan desa setempat.
Arianto menyebutkan, setiap kawasan pedesaan terdiri dari sejumlah desa dengan karakteristik dan potensi unggulan yang berbeda. Ada kawasan yang mencakup enam desa, sementara kawasan lainnya dapat meliputi hingga 10 desa.
Potensi yang dikembangkan antara lain pertanian, peternakan, dan pariwisata. Karena itu, arah pembangunan akan disesuaikan dengan potensi masing-masing kawasan agar dukungan anggaran dapat mendorong pengembangan ekonomi desa.
“Kawasan itu kan beberapa desa, ada yang 10 desa, ada yang enam desa. Di dalam kawasan itu ada yang ditentukan untuk pertanian, peternakan maupun pariwisata. Nah, nanti kita support pendanaannya untuk mengembangkan potensi-potensi yang ada di situ,” jelasnya.
Untuk mendukung pelaksanaan program, DPMD Kukar mendorong keterlibatan lintas OPD agar kegiatan pembangunan yang selama ini berjalan secara terpisah dapat diintegrasikan. Dengan skema tersebut, setiap perangkat daerah diharapkan berkontribusi sesuai tugas dan kewenangannya dalam mengembangkan potensi kawasan.
Dari sisi regulasi, enam kawasan pedesaan yang telah terbentuk sudah memiliki Peraturan Bupati (Perbup) sebagai dasar penetapan kawasan.
Namun, aturan khusus mengenai mekanisme pemberian dan pengalokasian anggaran Rp100 miliar per kawasan belum diterbitkan. (HB/ADV)

