Halonusantara.id, Kutai Kartanegara – Pemerintah pusat membuka peluang dukungan pembangunan infrastruktur untuk penataan kawasan permukiman di Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar). Salah satu rencana yang dibahas adalah pengembangan kawasan baru seluas kurang lebih 400 hektare di sekitar Tenggarong.
Hal tersebut disampaikan Wakil Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) RI, Fahri Hamzah, saat meninjau lokasi rencana relokasi permukiman warga di Desa Jongkang, Kecamatan Loa Kulu, serta kawasan penataan jalur hijau di Jalan Kartini, Kecamatan Tenggarong, Jumat (6/11/2026).
Peninjauan tersebut merupakan tindak lanjut proposal Pemkab Kukar yang sebelumnya disampaikan Bupati Aulia Rahman Basri kepada Kementerian PKP di Jakarta.
Fahri mengatakan, kunjungan lapangan dilakukan untuk melihat kesiapan lahan dan kawasan yang akan ditata. Menurutnya, pengembangan kawasan baru diperlukan untuk mengatasi kepadatan permukiman yang sudah tidak didukung kondisi lingkungan dan sanitasi yang memadai.
“Kita mengusulkan agar Tenggarong menyiapkan satu kota mini di sekitarnya untuk mengabsorpsi kawasan-kawasan yang sangat padat karena sudah tidak sehat. Ada kawasan sekitar 400 hektare yang bisa disiapkan untuk berbagai keperluan selain perumahan, dan infrastrukturnya tentu akan dibantu oleh pemerintah pusat,” ungkapnya.
Ia menjelaskan, kawasan tersebut nantinya tidak hanya difungsikan sebagai perumahan, tetapi juga dapat dikembangkan untuk ruang publik dan kegiatan ekonomi kreatif.
Dukungan pemerintah pusat direncanakan menyasar pembangunan infrastruktur serta prasarana, sarana, dan utilitas umum (PSU). Sementara itu, pemerintah daerah diminta mempersiapkan aspek teknis kawasan agar pengembangannya dapat melibatkan BUMN, BUMD, hingga pihak swasta.
Fahri menilai, penataan kawasan Tenggarong berpeluang menjadi proyek percontohan restorasi permukiman di Kalimantan. Program tersebut juga sejalan dengan gerakan Indonesia ASRI (Aman, Sehat, Resik, dan Indah).
Ia berharap penataan tidak hanya memperbaiki kondisi fisik permukiman, tetapi juga mendorong perubahan pola hidup masyarakat agar lebih memperhatikan kebersihan dan kualitas lingkungan.
“Itu yang saya dorong tadi. Siapkan tanahnya nanti kita buat kota-kota baru yang akan melambangkan pola hidup baru dari masyarakat kita,” katanya.
Sementara itu, Bupati Kukar, Aulia Rahman Basri, mengatakan penataan kawasan perkotaan menjadi perhatian pemerintah daerah karena Tenggarong merupakan etalase Kabupaten Kukar.
Pemkab Kukar melalui Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) telah membahas persiapan relokasi, termasuk memastikan proses pemindahan warga tetap memperhatikan hak-hak masyarakat.
Aulia menyebut sekitar 150 rumah masuk dalam rencana relokasi. Pemerintah telah menyiapkan beberapa alternatif lokasi pemindahan, yakni kawasan Mangkurawang dan Desa Jongkang. Hunian yang direncanakan berupa rumah tapak dengan tipe sekitar 36.
“Kita berusaha sehumanis mungkin untuk melakukan proses penataan ini, sehingga tidak ada pihak-pihak yang merasa dirugikan. Sekali lagi, tanpa menghilangkan hak-hak warga masyarakat kita yang sudah bermukim sebelumnya di daerah tersebut,” jelas Aulia.
Selain relokasi, penataan bantaran Sungai Tenggarong juga membutuhkan koordinasi dengan Balai Wilayah Sungai (BWS). Instansi tersebut memiliki kewenangan dalam pembangunan turap dan pengerukan sungai, sedangkan pemerintah daerah menangani penataan kawasan di bagian atasnya.
Menurut Aulia, penanganan harus dilakukan secara terpadu agar relokasi warga dapat berjalan seiring dengan perbaikan kondisi sungai dan kawasan sekitarnya. (HB/ADV)

