Close Menu
Halo NusantaraHalo Nusantara
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Halo NusantaraHalo Nusantara
    Button
    • Politik
    • Hukum
    • Niaga
    • Ragam
    • Advertorial
    • Metropolis
    • Opini
    Halo NusantaraHalo Nusantara
    Home»Advertorial»Pemkab Kukar Usulkan Kawasan Baru 400 Hektare, Wamen PKP Tawarkan Dukungan
    Advertorial

    Pemkab Kukar Usulkan Kawasan Baru 400 Hektare, Wamen PKP Tawarkan Dukungan

    Halo NusantaraBy Halo NusantaraNovember 6, 2026Tidak ada komentar3 Mins Read
    Pemkab Kukar saat pemaparan rencana kawasan hijau dan relokasi di Pendopo Odah Etam Tenggarong. (HALONUSANTARA/HB)

    Halonusantara.id, Kutai Kartanegara – Pemerintah pusat membuka peluang dukungan pembangunan infrastruktur untuk penataan kawasan permukiman di Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar). Salah satu rencana yang dibahas adalah pengembangan kawasan baru seluas kurang lebih 400 hektare di sekitar Tenggarong.

    Hal tersebut disampaikan Wakil Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) RI, Fahri Hamzah, saat meninjau lokasi rencana relokasi permukiman warga di Desa Jongkang, Kecamatan Loa Kulu, serta kawasan penataan jalur hijau di Jalan Kartini, Kecamatan Tenggarong, Jumat (6/11/2026).

    Peninjauan tersebut merupakan tindak lanjut proposal Pemkab Kukar yang sebelumnya disampaikan Bupati Aulia Rahman Basri kepada Kementerian PKP di Jakarta.

    Fahri mengatakan, kunjungan lapangan dilakukan untuk melihat kesiapan lahan dan kawasan yang akan ditata. Menurutnya, pengembangan kawasan baru diperlukan untuk mengatasi kepadatan permukiman yang sudah tidak didukung kondisi lingkungan dan sanitasi yang memadai.

    “Kita mengusulkan agar Tenggarong menyiapkan satu kota mini di sekitarnya untuk mengabsorpsi kawasan-kawasan yang sangat padat karena sudah tidak sehat. Ada kawasan sekitar 400 hektare yang bisa disiapkan untuk berbagai keperluan selain perumahan, dan infrastrukturnya tentu akan dibantu oleh pemerintah pusat,” ungkapnya.

    Ia menjelaskan, kawasan tersebut nantinya tidak hanya difungsikan sebagai perumahan, tetapi juga dapat dikembangkan untuk ruang publik dan kegiatan ekonomi kreatif.

    Dukungan pemerintah pusat direncanakan menyasar pembangunan infrastruktur serta prasarana, sarana, dan utilitas umum (PSU). Sementara itu, pemerintah daerah diminta mempersiapkan aspek teknis kawasan agar pengembangannya dapat melibatkan BUMN, BUMD, hingga pihak swasta.

    Fahri menilai, penataan kawasan Tenggarong berpeluang menjadi proyek percontohan restorasi permukiman di Kalimantan. Program tersebut juga sejalan dengan gerakan Indonesia ASRI (Aman, Sehat, Resik, dan Indah).

    Ia berharap penataan tidak hanya memperbaiki kondisi fisik permukiman, tetapi juga mendorong perubahan pola hidup masyarakat agar lebih memperhatikan kebersihan dan kualitas lingkungan.

    “Itu yang saya dorong tadi. Siapkan tanahnya nanti kita buat kota-kota baru yang akan melambangkan pola hidup baru dari masyarakat kita,” katanya.

    Sementara itu, Bupati Kukar, Aulia Rahman Basri, mengatakan penataan kawasan perkotaan menjadi perhatian pemerintah daerah karena Tenggarong merupakan etalase Kabupaten Kukar.

    Pemkab Kukar melalui Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) telah membahas persiapan relokasi, termasuk memastikan proses pemindahan warga tetap memperhatikan hak-hak masyarakat.

    Aulia menyebut sekitar 150 rumah masuk dalam rencana relokasi. Pemerintah telah menyiapkan beberapa alternatif lokasi pemindahan, yakni kawasan Mangkurawang dan Desa Jongkang. Hunian yang direncanakan berupa rumah tapak dengan tipe sekitar 36.

    “Kita berusaha sehumanis mungkin untuk melakukan proses penataan ini, sehingga tidak ada pihak-pihak yang merasa dirugikan. Sekali lagi, tanpa menghilangkan hak-hak warga masyarakat kita yang sudah bermukim sebelumnya di daerah tersebut,” jelas Aulia.

    Selain relokasi, penataan bantaran Sungai Tenggarong juga membutuhkan koordinasi dengan Balai Wilayah Sungai (BWS). Instansi tersebut memiliki kewenangan dalam pembangunan turap dan pengerukan sungai, sedangkan pemerintah daerah menangani penataan kawasan di bagian atasnya.

    Menurut Aulia, penanganan harus dilakukan secara terpadu agar relokasi warga dapat berjalan seiring dengan perbaikan kondisi sungai dan kawasan sekitarnya. (HB/ADV)

    DISKOMINFO KUKAR Halonusantara.id kukar Kutai Kartanegara Pemkab Kukar
    Share. Facebook WhatsApp Twitter Telegram
    Halo Nusantara

    Berita Terkini

    Bupati Kukar Minta 35 Pejabat Baru Segera Tunjukan Kinerja

    November 6, 2026

    Pemkab Kukar Tata Pengelolaan Pasar Daerah, Pengawasan Diperkuat hingga Kecamatan

    November 6, 2026

    Disketapang Kukar Kembangkan Sorgum dan Jelai dari Budidaya hingga Pemasaran

    November 5, 2026
    Leave A Reply Cancel Reply

    Seputar Kaltim

    Penguatan Peran Penghubung Komisi Yudisial Jadi Kunci Menjaga Integritas Hakim

    September 17, 20262,014 Views

    JKT48, Raisa, dan NDX AKA Akan Panaskan Gema Fest Samarinda

    Mei 9, 20251,912 Views

    Gema Fest 2025 Sukses Guncang Samarinda, Ribuan Penonton Terpukau

    Mei 11, 20251,501 Views

    Gubernur Kaltim dan Jabar Perkuat Kerja Sama, Redakan Polemik Media Sosial

    Mei 4, 20251,135 Views
    Facebook X (Twitter) WhatsApp Telegram
    • Redaksi
    • Pedoman Media Siber
    • Sitemap
    Copyright © 2021, PT. Abdi Nusa Multimedia 

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.